Advertorial
Penyerahan Sertipikat Elektronik Hak Pakai Pemkab Tanjung Jabung Barat Mendapat Apresiasi dari KPK
epala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida SH MH menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dengan KPK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida SH MH menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindaklanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juharudin.
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini digelar pada Kamis (27/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejumlah 401 bidang Sertipikat Hak Pakai Analog dan 1 bidang Sertipikat Hak Pakai Elektronik dengan penggunaan untuk SDN 145 Sri Menanti Desa Serdang Jaya, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Penyerahan dilakukan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bapak Idian Huspida SH MH dan diterima oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin dalam sambutannya menyampaikan, kehadirannya ke Kabupaten Tanjung Barat dalam rangka melakukan pendampingan, dan mensupport tata kelola keuangan.
Selain itu, Uding Juharudin berpesan kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat merawat dan mendata hak milik aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan.
"Pemkab Tanjung Jabung agar dapat merawat mendata hak milik aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan," ujarnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg berharap dengan kehadiran tim KPK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa membantu agar Pemkab bisa melaksanakan Tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel (adv)