Pendaftaran PPDB di Jambi
Reaksi Wali Murid Terkait Sengketa Lahan SDN 212 di Tengah Pendaftaran PPDB
Supriyati, orang tua calon siswa tetap mempercayai anaknya untuk bersekolah SD Negeri 212 Kota Jambi.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Supriyati, orang tua calon siswa tetap mempercayai anaknya untuk bersekolah SD Negeri 212 Kota Jambi.
Hal ini di tengah sengketa lahan mengakibatkan gedung sekolah tutup masih berlangsung, Selasa (25/06/2024).
Menurutnya permasalahan sengketa tanah dialami sekolah biarlah menjadi urusan pihak-pihak yang terlibat saja.
"Itu yang bermasalah kan bangunan sekolahnya, kalau pendidikannya tidak," ucap Supriyati menegaskan.
Dia mempercayai anaknya kali ini bersekolah di SDN 212 Kota Jambi setelah sebelumnya juga pernah memasukkan anaknya mendapatkan pendidikan di tempat yang sama.
"Jadi ini kali kedua anak saya sekolah di sini. Sebelumnya anak saya satu lagi sudah lulus," ujarnya.
Selain pendidikannya dinilai tidak bermasalah, gedung sekolah SDN 212 Kota Jambi cukup dekat dari rumah Supriyati.
"Kalau anak sekolah di 206 (dialihkan ke SDN 206 yang beda tempat-red) bakal cukup repot karena jaraknya, makan biaya juga," ucap dia.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro).
Baca juga: Breaking News! Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi Dialihkan ke SDN 206
Baca juga: Soal Polemik SDN 212 Kota Jambi, Warga Sebut Keluarga Hermanto Perlu Diberi Dukungan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.