Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilbup Tanjab Barat

Dampingi Ustad Anwar Sadat Di Pilbup Tanjab Barat 2024, Katamso Ajukan Pensiun Dini

Katamso ajukan pengunduran diri jadi ASN usai resmi mendampingi Ustad Anwar Sadat (UAS) maju di Pilbup Tanjung Jabung Barat 2024.

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
PPP Usung UAS-Katamso Maju di Pilbup Tanjab Barat 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Katamso resmi berpasangan dengan Ustad Anwar Sadat (UAS) maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) 2024.

Keduanya telah secara resmi mendapatkan rekomendasi dari PPP pada ajang lima tahunan tersebut.

Bakal  dampingi UAS sebagai calon Wakil Bupati, Katamso yang merupakan Kepala Bappeda Tanjab Barat itu kini sudah mengajukan pensiun dini dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Katamso mengatakan dirinya sudah mengajukan surat pensiun dini kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

"Saya sudah mengajukan surat pengajuan pengunduran diri," kata Katamso melalui sambungan telpon, Sabtu (15/6/2024).

Wakil Bupati Tanjab Barat Periode 2011- 2016 itu menegaskan dirinya mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Sesuai aturan, ketika penetapan saya sudah pensiun," kata Katamso.

Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur terkait ketentuan ASN yang maju ke Pilkada, di mana disebutkan dalam Pasal 56 dan 59 ayat 3 bahwa Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved