SD 212 Kota Jambi Didemo

Pendemo SD 212 Kota Jambi, Dimediasi di Kantor Lurah Kota Baru

Setelah melakukan demonstrasi di depan SDN 212 Kota Jambi, wali murid akhirnya di pertemukan dengan pihak Pemerintah Kota Jambi untuk menyampaikan asp

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Setelah melakukan demonstrasi di depan SDN 212 Kota Jambi, wali murid akhirnya di pertemukan dengan pihak Pemerintah Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (13/6/2024). 

Mediasi pendemo di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah melakukan demonstrasi di depan SDN 212 Kota Jambi, wali murid akhirnya di pertemukan dengan pihak Pemerintah Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (13/6/2024).

Pertemuan tersebut difasilitasi Camat Kota Baru Jauharul Ihsan di kantornya.

Ihsan mengatakan pertemuan ini merupakan arahan dari Penjabat Wali Kota Jambi dimana terdapat juga pejabat pemerintah terkait hadir di pertemuan ini.

Terlihat hadir dalam pertemuan ini, Asisten 1, Asisten 3, Kabag Aset, Kabag Hukum hingga Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Sementara itu, dari pihak pendemo di wakilkan oleh 10 orang perwakilan.

Baca juga: Tak Terima Pendemo Bongkar Paksa Pagar SD 212 Kota Jambi, Kuasa Hukum Hermanto Akan Lapor Polisi

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Sunda Kelas 10 Semester 2 Disertai Pembahasan

Dalam pertemuan ini wali murid meminta permasalahan di SD 212N untuk cepat di selesaikan, karena akan mengacu psikologis peserta didik.

Hal ini di benarkan oleh Camat Kota Baru Ihsan ia mengatakan para wali murid meminta permasalahan ini agar segera selesai.

Selian itu, wali murid juga meminta agar terima laporan besok sudah bisa di lakukan di gedung SD tersebut.

"Untuk pengunaan gedung itu, nanti akan di sikapi oleh Kadis dan Kepala Sekolah," ujarnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berlangsung hingga 30 Juni, Beli Motor Yamaha Sekarang Berpeluang Jadi Miliarder

Baca juga: Hemat Paket Internet dengan Telkomsel Lite, Harga Paket Mulai Rp 25 Ribu

Baca juga: Tak Terima Pendemo Bongkar Paksa Pagar SD 212 Kota Jambi, Kuasa Hukum Hermanto Akan Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved