SD 212 Kota Jambi Didemo

Ini Tuntutan Wali Murid SD 212 Kota Jambi ke Pemkot Pasca Demo

Wali murid SDN 212 Kota Jambi menuntut anak mereka bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gedung SD 212 setelah satu semester harus me

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Demo wali murid SD 212 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berbuntut panjang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali murid SDN 212 Kota Jambi menuntut anak mereka bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gedung SD 212 setelah satu semester harus menumpang di SD 206.

Hal ini di sampaikan salah satu wali murid saat di lakukan mediasi di Kantor Camat Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (13/6/2024).

Wali murid tersebut mengatakan di tempat baru yang cukup jauh dari rumahnya sangat tidak efektif untuk belajar. Dimana anak-anak mereka banyak tidak belajar dan sering tidak masuk sekolah. Selain itu fisik peserta didik juga menjadi tidak sehat karena harus menempuh jarak yang jauh.

Pendemo buka paksa segel pagar SD 212 Kota Jambi, Kamis (13/6/2024). Demo warga di SD 212 ini buntut snegketa lahan yang tak kunjung selesai
Pendemo buka paksa segel pagar SD 212 Kota Jambi, Kamis (13/6/2024). Demo warga di SD 212 ini buntut snegketa lahan yang tak kunjung selesai (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

"Kami ini pak kadang sampai tidak bisa masak karena mengurusi anak sekolah," ujarnya..

Untuk itu, mereka meminta anak mereka kembali belajar di lokasi yang lama. Walaupun gedung tidak bisa di gunakan mereka mengancam akan membuat tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar.

"Kami belajar di tenda juga tidak masalah," ujarnya.

Hal yang hampir serupa juga di sampaikan Hanna satu di antara wali murid yang ikut demo dan mediasi hari ini.

Diajuga meminta kegiatan belajar mengajar kembali ke gedung SDN 212.

Bahkan ia mengancam jika tuntutan mereka tidak terpenuhi akan terus melakukan aksi seperti ini.

Baca juga: Kata BKD Soal Pensiunan Guru Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara

Baca juga: Tak Terima Pendemo Bongkar Paksa Pagar SD 212 Kota Jambi, Kuasa Hukum Hermanto Akan Lapor Polisi

"Kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami terkabul sampai anak kami bisa kembali bersekolah di sana," ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan sangat paham dengan kondisi SD tersebut saat ini, namun ia meminta proses belajar mengajar jagan sampai terganggu.

Itu lah mengapa ia dan wali murid yang lain meminta kembali ke SD tersebut.

"Kami mau kembali ke sekolah yang lama, karena menunggu proses ini selesai lama," ungkapnya

Ia juga mengancam akan membuka akses ke gedung SD 212."Dilarang atau tidak dilarang kami akan masuk ke gedung untuk tetap belajar. Ajaran baru kami sekolah di sana. Kami juga menuntut untuk terima laporan anak kami sudah di sekolah lama," ujarnya.

"Untuk itu, kami minta perlindungan dari pihak terkait untuk keamanan kami," timpalnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi )

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wako Sungai Penuh Ahmadi Sidak Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha

Baca juga: Kata BKD Soal Pensiunan Guru Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara

Baca juga: Viral Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Nekat Menikah, Kepala Sekolah Cegah Anak Tidak Putus Sekolah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved