SD 212 Kota Jambi Didemo
Ini Tuntutan Wali Murid SD 212 Kota Jambi ke Pemkot Pasca Demo
Wali murid SDN 212 Kota Jambi menuntut anak mereka bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gedung SD 212 setelah satu semester harus me
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali murid SDN 212 Kota Jambi menuntut anak mereka bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gedung SD 212 setelah satu semester harus menumpang di SD 206.
Hal ini di sampaikan salah satu wali murid saat di lakukan mediasi di Kantor Camat Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (13/6/2024).
Wali murid tersebut mengatakan di tempat baru yang cukup jauh dari rumahnya sangat tidak efektif untuk belajar. Dimana anak-anak mereka banyak tidak belajar dan sering tidak masuk sekolah. Selain itu fisik peserta didik juga menjadi tidak sehat karena harus menempuh jarak yang jauh.

"Kami ini pak kadang sampai tidak bisa masak karena mengurusi anak sekolah," ujarnya..
Untuk itu, mereka meminta anak mereka kembali belajar di lokasi yang lama. Walaupun gedung tidak bisa di gunakan mereka mengancam akan membuat tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar.
"Kami belajar di tenda juga tidak masalah," ujarnya.
Hal yang hampir serupa juga di sampaikan Hanna satu di antara wali murid yang ikut demo dan mediasi hari ini.
Diajuga meminta kegiatan belajar mengajar kembali ke gedung SDN 212.
Bahkan ia mengancam jika tuntutan mereka tidak terpenuhi akan terus melakukan aksi seperti ini.
Baca juga: Kata BKD Soal Pensiunan Guru Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara
Baca juga: Tak Terima Pendemo Bongkar Paksa Pagar SD 212 Kota Jambi, Kuasa Hukum Hermanto Akan Lapor Polisi
"Kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami terkabul sampai anak kami bisa kembali bersekolah di sana," ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan sangat paham dengan kondisi SD tersebut saat ini, namun ia meminta proses belajar mengajar jagan sampai terganggu.
Itu lah mengapa ia dan wali murid yang lain meminta kembali ke SD tersebut.
"Kami mau kembali ke sekolah yang lama, karena menunggu proses ini selesai lama," ungkapnya
Ia juga mengancam akan membuka akses ke gedung SD 212."Dilarang atau tidak dilarang kami akan masuk ke gedung untuk tetap belajar. Ajaran baru kami sekolah di sana. Kami juga menuntut untuk terima laporan anak kami sudah di sekolah lama," ujarnya.
"Untuk itu, kami minta perlindungan dari pihak terkait untuk keamanan kami," timpalnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi )
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wako Sungai Penuh Ahmadi Sidak Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha
Baca juga: Kata BKD Soal Pensiunan Guru Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara
Baca juga: Viral Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Nekat Menikah, Kepala Sekolah Cegah Anak Tidak Putus Sekolah
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Semester 2 Lengkap Pembahasan |
![]() |
---|
Wako Sungai Penuh Ahmadi Sidak Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha |
![]() |
---|
Nasib Cristian Gonzalez Nonton Timnas di Kursi Tribun Viral, Erick Tohir Disentil Warganet |
![]() |
---|
Viral 3 Perempuan Menangis di Kosan Malam-malam, Minta Sepiring Nasi Karena Kelaparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.