Berita Jambi

Kanwil BPN Luncurkan Sertifikat Elektronik, Gubernur Jambi Sebut Lebih Memudahkan Masyarakat

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik di Wilayah Provinsi Jambi.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/A MUSAWIRA
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jambi.

Al Haris mengatakan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat. 

"Jadi nanti tidak ada lagi calo-calo atau mafia tanah, masyarakat yang ingin membuat sertipikat tanah bisa mengajukan dari mana saja sesuai dengan syarat yang diperlukan," katanya di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, (11/6/2024).

Dijelaskan Al Haris, sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab. 

"Kita harapkan dengan adanya sertipikat elektronik ini dapat memudahkan masyarakat, meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," jelasnya dalam acara yang turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kakanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Samosir, Perwakilan Kajati Jambi, Perwakilan Danrem 042/Gapu dan stakeholder lainnya.


Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Samosir menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 640 sertipikat elektronik yang diterbitkan di Provinsi Jambi.


"Kita juga melaunching 4 kantor Pertanahan yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Muarojambi dan Bungo yang sudah menerbitkan sertipikat elektronik ini, di akhir bulan Tujuh Kabupaten yang lain akan menyusul," bebernya.


Agustin juga menegaskan bahwa implementasi sertipikat elektronik ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai target program PTSL, dan upaya mencegah konflik tanah di masyarakat.


"Saat ini Jambi ada di peringkat 10 konflik tanah, sudah jauh menurun dari tahun sebelumnya di peringkat tiga, kita harapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (Tribunjambi/A MUSAWIRA).

 

Baca juga: Secara Vritual, Kapolda Jambi Hadiri Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden Jokowi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved