DPRD Provinsi Jambi
Program Tapera Ditunda, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sebut Harus Mengkaji Regulasi
Mendapat penolakan masyarakat akhirnya pemerintah pilih tunda pemberlakukan Tapera, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi beri tanggapan, Jumat (7/6/202
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
DPRD Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mendapat penolakan masyarakat akhirnya pemerintah pilih tunda pemberlakukan Tapera, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi beri tanggapan, Jumat (7/6/2024)
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria yang membidangi bidang kesejahteraan menuturkan, sejatinya program Tapera yang digagas Pemerintah tersebut cukup baik tujuannya.
Sejatinya saya mendukung program Tapera tersebut, terutama bagi daerah yang baru berkembang mengingat banyak tenaga kerja kita, baik itu swasta, ASN, PPPK dan Honorer yang belum memiliki rumah. Tentunya program ini diharapkan dapat membantu dan dipertahankan.
“Jika program ini tetap berjalan yang harus digaris bawahi tetap, harus dilakukan pengkajian lebih lanjut terkait regulasinya. Karena beda wilayah beda pula harganya tergantung Nilai tanahnya, “ tuturnya.
“Terutama perbankan juga harus berperan, terutama bank Daerah jangan Bank Pusat saja yang mengakomodir. Sementara bank daerah banyak mengakomodir gaji para ASN dan PPPK, “ jelasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 8 Juni 2024: Scorpio Bersemangat Mencob Hal-hal Baru, Aquarius Lebih Pede
Baca juga: Tahun Ini, 789 Warga Kota Jambi Berangkat Haji
Terkait penundaan wacana tersebut oleh Pemerintah, menurut Fadli, tentu Pemerintah harus melakukan pematangan dan pengkajian ulang terkait regulasinya.
“Regulasi yang perlu dikaji ulang adalah, bagaimana para pekerja swasta dan perusahaan. Sampai saat ini masih banyak pensiunan pensiunan PTPN yang menempati rumah murah dan sampai memiliki cucu mereka masih tinggal disana (contoh di kerinci), “ tuturnya.
Dan itu persoalannya karena mereka ingin membangun rumah tidak memiliki tanah, alangkah baiknya jika pemerintah bisa menyediakan ini dengan bekerja sama dengan pihak swasta tentu akan lebih baik.
“Intinya regulasinya tadi dan dapat dipermudah, mungkin bagi ASN tidak terlalu tetapi bagi karyawan swasta tentu itu masih memberatkan, “ tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 8 Juni 2024: Scorpio Bersemangat Mencob Hal-hal Baru, Aquarius Lebih Pede
Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu, 8 Juni 2024: Aries, Taurus, Gemini, Sagitarius dan Aquarius
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia PLN Icon Plus Sumbagsel Gelar Green Employee Involvement di Kep Bangka
6 Shio Bernasib Baik Besok Sabtu, 8 Juni 2024: Ada Shio Sapi, Shio Ular, Shio Monyet, Shio Babi |
![]() |
---|
Hari Lingkungan Hidup Sedunia PLN Icon Plus Sumbagsel Gelar Green Employee Involvement di Kep Bangka |
![]() |
---|
Pemkab Batanghari Rekrut 3.729 CPNS dan PPPK, Tunggu Petunjuk dari Pusat untuk Pengumuman |
![]() |
---|
Jadwal Bus Jambi - Bogor Sabtu, 8 Juni 2024: Bus Sembodo Berangkat dari Terminal Bungo Pukul 17.30 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.