Berita Jambi
Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Minus Karena BPJS? Belum Bayar Instentif Nakes 5 Bulan
Kondisi keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi minus, ini yang membuat pihak rumah sakit belum membayar insentif tenaga kesehatan selama 5 bulan.
RSUD Raden Mattaher Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi minus, ini yang membuat pihak rumah sakit belum membayar insentif tenaga kesehatan selama 5 bulan.
Dan kondisi ini sudha berlangsung sejak Januari hingga Mei 2024.
SEorang tenaga kesehatan di RSUD raden Mattaher berinisial R mengaku bahwa dia dan rekannya sangat menantikan insentif itu cair.
Dia mengungkapkan pihaknya telah mempertanyakan permasalahan tersebut kepada pihak manajemen.
Namun jawaban yang didapatkan yang diterima tidak memuaskan.
Kepada nakes, pihak manajemen menjawab jika insentif belum bisa dibayarkan.
Sebab tidak ada tim penilai sehingga BPJS tidak bisa melakukan pembayaran insentif tersebut.
Baca juga: Viral Bupati Halmahera Utara Bubarkan Demo Pakai Parang, DPR RI: Jangan Rusak Kantor
Baca juga: Insentif Nakes Belum Dibayar 5 Bulan, Wakil Direktur Sebut Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Minus
"Alasannya baru ganti tim, jadi pake rumus baru. Rumus lama tidak sesuai lagi. Ganti tim sudah hampir setahun. Tidak masuk akal," kata R.
Sebelumnya kata R, pembayaran insentif ini memang sering telat. Namun tidak separah saat ini yang mencapai lima bulan.
Biasanya paling lama tiga bulan.
Menurut dia, persoalan dirumah sakit kebanggaan pemerintah Provinsi Jambi itu sangat banyak sekali. Terutama soal keuangan.
"Gaji honorer itu banyak versinya. Ada Rp 1,1 juta perbulan, ada yang Rp 1,5 juta. Padahal kerjanya sama. Malah yang gaji besar itu yang baru masuk, kami yang sudah belasan tahun ini hanya Rp 1,1 juta perbulan," katanya lagi.
Perbedaan gaji tersebut membuat mereka merasa iri dengan mereka yang baru masuk, apalagi pengalaman dan jam kerja sudah tentu lebih matang yang belasan tahun.
"Pihak rumah sakit itu pilih kasih. Gaji anak baru lebih besar daripada orang lama. Padahal kerjanya sama saja," imbuhnya.
Keuangan Minus
Terkait permasalahan itu, RSUD Raden Mattaher Jambi mengakui jika insentif tenaga kesehatan itu belum dibayarkan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi, Ferdiansyah mengatakan tidak dibayarkannya insentif itu karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
"Kondisi keuangan kita minus, namun dari tahun-tahun sebelumnya juga terus dibayarkan sehingga hutang kita semakin banyak, padahal yang namanya insentif itu diberikan kalau keuangan di RSUD ini sedang surplus, kalau minus begini bagaimana kita mau bayarkan," katanya, Senin (3/6/2024).
Baca juga: 1.312 PPPK di Merangin Terima SK, Tahun Ini Rrekut PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis
Baca juga: Banyak Perambahan di Bukit Tigapuluh Tebo Jambi, Terbaru Satu Alat Berat Diamankan
Dia menjelaskan kondisi minusnya keuangan RSUD karena penggunan paket INA-CBG yang sudah ditetapkan nasional untuk pasien BPJS sering melebihi angka yang sudah ditetapkan.
"Misalnya, paket tindakan pasien BPJS ini Rp5 juta, namun rupanya RSUD habis Rp100 juta.
Pihak BPJS tidak mau tau, mereka cuma mau bayar sesuai paket tadi, ini kemudian yang menyebabkan keuangan kita minus," jelasnya.
Kumpulkan Pejabat Struktural
WAKIL Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para pejabat struktural dan kepala ruangan.
Pemanggilan itu untuk merapatkan permasalahan belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan.
Hasil pemanggilan pada Jumat pekan lalu itu pimpinan memerintahkan agar kepala ruangan bertanggungjawab penuh mengawasi penggunaan paket BPJS agar tidak melebihi nilai yang sudah ditentukan.
Baca juga: BPJN Pasang 4 CCTV di Jembatan Aur Duri 1, Perbaikan akan Habiskan 2 Bulan
Baca juga: Resep Seblak Kuah, Rendam Kerupuk dalam Air Panas Sebelum Dicampur Bumbu
"Kita harapkan ini juga sebagai evaluasi ya bagi para pegawai kita, jangan sampai insentif ini terus kita bayarkan padahal kondisi keuangan tidak memadai, nantinya dapat menambah jumlah hutang yang dapat mengganggu operasional Rumah Sakit," pungkasnya.
Ia menegaskan saat ini pihak RSUD sendiri mempunyai hutang sampai dengan Rp 69 miliar yang belum terbayarkan.
Untuk itu, kebijakan ini harus diambil untuk memperbaiki kondisi keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Rata-rata untuk membayar insentif pegawai di sini Rp 3 miliar per bulan, namun pada Januari lalu saja kita ada minus Rp 8 miliar selisih dari pembayaran BPJS, jadi memang tidak ada uang untuk membayar insetif ini," tambahnya. (tribun jambi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 1.312 PPPK di Merangin Terima SK, Tahun Ini Rrekut PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis
Baca juga: Banyak Perambahan di Bukit Tigapuluh Tebo Jambi, Terbaru Satu Alat Berat Diamankan
Baca juga: Insentif Nakes Belum Dibayar 5 Bulan, Wakil Direktur Sebut Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Minus
Resep Seblak Kuah, Rendam Kerupuk dalam Air Panas Sebelum Dicampur Bumbu |
![]() |
---|
1.312 PPPK di Merangin Terima SK, Tahun Ini Rrekut PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis |
![]() |
---|
Jadwal Acara Trans TV Hari ini Selasa 4 Juni 2024: Rumpi No Secret dan Film Bastille Day |
![]() |
---|
Banyak Perambahan di Bukit Tigapuluh Tebo Jambi, Terbaru Satu Alat Berat Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.