Berita Kerinci

Pemkot Sungai Penuh Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Upayakan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bakal membuka Mal Pelayanan Publik (MPP), lokasinya di komplek Kantor Walikota Sungai Penuh.

|
Penulis: Herupitra | Editor: Rohmayana
ist
Jalan di Depan Gedung Nasional Sungai Penuh Jadi 'Guyonan' dan Dikeluhkan Warga 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bakal membuka Mal Pelayanan Publik (MPP).

Lokasi untuk MPP kota Sungai Penuh nantinya akan terletak di komplek eks Kantor Bupati Kerinci di Sungai Penuh.

Diketahui saat ini dibawah Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh sedang dilaksanakan pembangunan tempat MPP.

Kadis Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, Sunardi, S.IP. Msi dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Diungkapkan Sunardi, bahwa Pemkot Sungai Penuh berupa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Ahmadi.

"Salah satunya dengan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Gunanya untuk mengintegrasikan beberapa pelayanan ke satu tempat," jelas Sunardi.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal KMP Sembilang Kuala Tungkal-Batam, Wajib Datang Sejam Sebelum Berangkat

Baca juga: Viral Guru SMK Promosikan Busana Karya Murid dengan Jadi Modelnya, Hasilnya Unik dan Keren

Diungkapkannya, pada 2024 Dinas yang dipimpinnya DPMPTSPTK semaksimal mungkin berupaya terbentuknya MPP di Kota Sungai Penuh.

"Dalam pembangunan kantornya pekerjaannya oleh Dinas PU tapi konsepnya dari kita DPMPTSPTK," ungkapnya.

Selanjutnya terkait sumber daya manusia penyelenggara MPP, Sunardi menerangkan bahwa seluruhnya telah dibekali pelatihan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tujuannya agar setiap petugas dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

"Hadirnya MPP untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," pungkasnya (Tribunjambi.com/ Heru Pitra)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved