Berita Jambi
Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Gubernur Jambi Pastikan Semuanya Lulus Murni
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya terima surat keputusan (SK).
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya terima surat keputusan (SK).
Tercatat ada 1.860 PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang menerima SK.
Penyerahan SK tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5/2024).
Gubernur Al Haris berpesan kepada PPPK agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan bisa meningkat.
"Kembali ke daerah tempat tugas, bekerja dengan sebaik-baiknya dan berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan," katanya.
Pemprov Jambi kata Al Haris setiap tahun akan mengakomodir tenaga non ASN untuk diangkat menjadi PPPK.
"Yang masuk daftar database tenaga non ASN. Tapi, persyaratannya ada tes namun ke depan sifatnya tidak menjadi tolak ukur, jadi semua tenaga honorer ini akan diangkat jadi PPPK," ujarnya.
Meski begitu pengangkatan secara bertahap ini juga melihat kemampuan keuangan daerah.
"Setiap tahun bertahap ya, karena juga melihat keuangan daerah yang tidak bisa diangkat semuanya," ucapnya.
"Tapi kita targetkan semuanya selesai dan tes itu hanya sifatnya formalitas yang wajib diikuti oleh semua peserta PPPK," tambahnya.
Ditanya terkait apakah ada dugaan kecurangan atau titip pejabat saat perekrutan PPPK, Al Haris mengatakan peserta yang terima SK PPPK hari ini lulus murni.
"Nggak ada, Pemprov semuanya lulus murni ya. Saya pastikan tidak ada yang bermain. Kalau ada saya berhentikan jika ketahuan bermain," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan 1.860 SK PPPK Hasil Seleksi 2023
Baca juga: 1.423 PPPK Tanjabbar Jambi Belum Terima SK, BKPSDM Pastikan Akhir Mei 2024
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Instansi Pusat dan Daerah Serta Sekolah Kedinasan
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.