Berita Tanjab Timur
Raih 6 Kursi, PAN Siap Usung Bacalon Bupati di Pilkada Tanjabtim
KPU mengumumkan syarat bagi partai politik untuk mengusung bakal calon di Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024.
Penulis: anas al hakim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- KPU mengumumkan syarat bagi partai politik untuk mengusung bakal calon di Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024.
Sesusai ketentuan, syarat partai politik yang bisa mengusulkan calon bupati minimal memiliki 6 kursi legislatif. Kursi legislatif yang dimaksud yakni DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029.
Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur, Nurwansyah mengatakan, jika syarat pencalonan paslon lewat jalur partai politik, ini diambil dari perolehan kursi pada Pemilu terakhir.
Sesuai penetapan rekapitulasi KPU, ada 8 partai politik yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari semua partai politik tersebut, hanya partai amanat nasional atau pan yang memperoleh lebih dari 6 kursi.
"Untuk PAN sendiri memperoleh lebih dari 6 kursi, yakni 15 kursi dan berhak mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Timur," kata Nurwansyah saat dikonfirmasi, Minggu (28/04/24).
Terkait dengan pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024 mendatang, baik jalur perseorangan maupun partai politik, akan dilakukan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Menurut Nurwansyah, bahwa selain partai amanat nasional, 7 partai politik yang berada di Parlemen kabupaten Tanjung Jabung Timur diharuskan berkoalisi. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu juknis terbaru pilkada 2024 dari KPU RI.
"Untuk petunjuk teknis, diharapkan akan segera diterbitkan oleh KPU pusat, sehingga proses selanjutnya dapat segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang sudah ada," harapnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resmi Mendaftar di PAN, Dillah Hich Berharap Dapat Dukungan Penuh
Baca juga: Mahrup Didampingi Istri Daftar ke PAN, Siap Bertarung di Pilkada Tanjabtim Jambi
| Update Kapal Tenggelam di Simbur Naik, 3 ABK Ditemukan Selamat |
|
|---|
| Kapal Bawa 40 Ton Sawit Tenggelam di Perairan Simbur Naik Tanjabtim, 3 ABK Hilang |
|
|---|
| Kapal Bermuatan Sawit Tenggelam di Simbur Naik, Tiga ABK Hilang |
|
|---|
| Daftar 96 Pejabat di Tanjabtim Jambi yang Dilantik Wabup Muslimin Tanja |
|
|---|
| Kabarnya Pegawai Samsat Jambi Terlibat Gadaikan 2 Mobil Bareng Polisi Tanjabtim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PAN-TANJAB-TIMUR.jpg)