Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Ini Wajah Tersangka Pembunuhan Driver Maxim Jambi dan Penadah Mobil, Afif Dilumpuhkan

Polisi menetapkan 3 orang tersangka yang terkait dengan tewasnya driver taksi online Maxim di Jambi, Risdianto, yakni Agam, Afif, dan pria inisial R

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Tiga tersangka diamankan polisi, terkait tewasnya driver maxim di Jambi, sebagai tersangka pembunuhan dan penadah hasil curian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menetapkan 3 orang tersangka yang terkait dengan tewasnya driver taksi online Maxim di Jambi, Risdianto.

Dua orang merupakan tersangka pembunuhan dan pencurian, dan 1 orang lagi tersangka penadah mobil Xenia hasil kejahatan.

Ketiga tersangka itu adalah Agam Santoso (warga Tebo), Afif Tramubia (warga Tebo), dan R (warga Kota Jambi).

Pada saat ditangkap, Agam terlihat menggunakan kaos hitam dengan logo dan gambar Trivium, band legendaris asal Florida.

Sedangkan Afif menggunakan kaos hitam dengan gambar Nirvana, grup band dari Washington bealiran grunge.

Sementara tersangka penadah mobil menggunakan kaos obolong merah.

Orang pertama yang ditangkap adalah Agam Santoso. Polisi ke rumahnnya untuk menindaklanjuti laporan orang hilang.

Agam merupakan orang yang memesan taksi online maxim dengan menggunakan aplikasi di HP miliknya.

Kondisi terkini 2 tersangka begal dan pembunuhan sopir taksi online di Jambi yang jasadnya dibuang di Jalan Ness, Batanghari.
Kondisi terkini 2 tersangka begal dan pembunuhan sopir taksi online di Jambi yang jasadnya dibuang di Jalan Ness, Batanghari. (Kolase Tribunjambi.com)

Setelah Risdianto dinyatakan hilang usai mengantar penumpang, polisi melakukan penelusuran ke pemesan terakhir.

Akhirnya didapatkan data bahwa Agam Santoso warga Tebo adalah pemesan tersebut.

Polsek Muara Tabir, Tebo, diminta Polda Jambi untuk menelusuri dan mendalami ke rumah Agam.

Pada awalnya, saat diinterogasi di rumahnya, pria berusia 19 tahun itu tidak mengakui telah melakukan pembunuhan.

Polisi kemudian membawa ke Mapolsek Muara Tabir. Di sana Agam akhirnya buka suara, membongkar kejahatan yang dilakukan.

Dia juga menunjukkan lokasi mayat Risdianto mereka buang, di kawasan Ness, perbatasan Batanghari-Muarojambi.

Tak hanya itu, rekannya melakukan tindak kejahatan itu juga terungkap identitasnya, yakni Afif Tramubia.

Tersangka Afif, pria berbadan gempal yang merupakan mahasiswa UIN Sultan Thaha Jambi ditelusuri keberadaannya.

Akhirnya terungkap Afif sedang bersenang-senang di salah satu hotel di Kota Jambi.

Pada saat hendak ditangkap, polisi mengatakan Afif melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan kedua kakinya.

Terlihat kaki kiri dan kanan tersangka Afif kini telah dililit perban, akibat ditembus peluru.

Ketika dihadirkan dalam konfrensi pers, pria berusia 22 tahun itu duduk di atas kursi roda dan didorong oleh petugas.

Pria yang garang saat melakukan pembunuhan itu, terlihat cukup lesu dan lemas ketika berhadapan dengan awak media.

Adapun tersangka R merupakan penadah hasil curian. Mobil Risdianto yang dicuri Afif dan Agam diserahkan kepadanya.

Terjadi transaksi di antara mereka. R membayar Rp 28 juta, yang terdiri dari uang cash dan transfer.

Sementara mobil tersebut direntalkan R ke keluarganya, yang dipakai jalan-jalan ke Sumatera Barat.

Korban begal, Risdianto alias Anto (kiri), driver taksi online di Jambi, dan dua tersangka pelaku begal yang menyebabkan Risdianto tewas (kanan)
Korban begal, Risdianto alias Anto (kiri), driver taksi online di Jambi, dan dua tersangka pelaku begal yang menyebabkan Risdianto tewas (kanan) (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Uang yang diberikan R dibagi Agam dan Afif.

Ternyata Agam hanya mendapatkan hanya Rp 7 juta, sedangkan untuk Afif yang merencanakan pencurian mobil kemudian berujung pembunuhan itu mendapatkan Rp 21 juta.

Pengungkapan Kasus

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengungkapkan, setelah mendapat pengaduan Risdianto hilang, polisi langsung lakukan penyelidikan.

Pada 13 April 2024, tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.

“Pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos saat pelaku mengorder Maxim," katanya, Senin.

Selanjutnya, Resmob Polda Jambi koordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena salah satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.

Pada 14 April 2024, tim berhasil mengamankan Agam di Kecamatan Tabir kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, Agam mengakui bahwa dirinya dan Afif telah membunuh supir Maxim.

Mereka mengakui membuang mayat korban di jalan Ness Kabupaten Batanghari berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi.

“Tak lama berselang team akhirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel di Kota Jambi,” ujarnya .

Baca juga: Kondisi Terkini Afif Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi, Kaki Diperban dan Pakai Kursi Roda

Baca juga: Hasil Autopsi Sopir Taksi Online Jambi yang Tewas Dibunuh, Polisi: Tengkorak Kepala Retak

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Risdianto Driver Maxim di Jambi: Motif, Modus, Pelaku, Lokasi, Kronologi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved