Kasus Pembunuhan

Pembunuhan di Gunung Katu, Korban Tolak Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Kesetanan

Kasus pembunuhan di Gunung Katu, Jawa Timur, akhirnya terungkap, korban dibunuh temannya karena menolak hubungan sesama jenis

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJATIM
Kasus Pembunuhan di Gunung Katu. Tersangka yang sudah ditangkap (kiri) dan Polres Malang saat konfrensi pers (kanan) 

Pembunuhan di Gunung Katu

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan di Gunung Katu, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pria berinisial AAS (36) tewas dibunuh oleh temannya sendiri yang berinisial PL (27).

Satreskrim Polres Malang sudah menangkap PL, dan kini menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pencurian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (27/3/2024), di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Malang, Jawa Timur.

Setelah digali keterangan dari tersangka, akhirnya terungkap pembunuhan itu terjadid karena AAS menolak ajakan PL melakukan hubungan intim sesama jenis.

Penolakan itu membuat PL murka. Dia mengambil senjata tajam, lalu membacokkan ke arah AAS.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban meminta tersangka menemani ke Gunung Katu untuk membuang kendi.

Kendi yang berisi emas dan beberapa persyaratan lainnya itu, dipercaya korban akan jadi obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.

Pada pukul 18.00 WIB, PL tiba di rumah korban. Mereka sudah saling mengenal sejak sama-sama jadi penghuni Lapas.

Satu setengah jam kemudian, AAS mengajak PL mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya.

Mereka dari sana langsung berangkat menuju Gunung Katu.

Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka lakukan ritual dengan membaca ayat Alquran.

Setelah itu, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.

Namun, tersangka menolaknya. Muncul perkelahian di antara keduanya.

Tersangka menggunakan senjata tajam jenis bedok yang dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.

Tersangka membacok korban di bagian leher, tengkuk, dan juga punggung hingga mengakibatkan korban tewas.

"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," kata AKP Gandha Syah, Selasa (9/4/2024).

Selain motif menolak ajakan hubungan badan, AKP Gandha Syah mengatakan tersangka juga memiliki dendam dan faktor ekonomi.

Terbukti usai membunuh korban, dia menggondol ponsel dan uang milik korban senilai Rp 500 ribu.

Uang yang telah diambilnya ini digunakan untuk membayar utang konvensional.

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," tukasnya.

Baca juga: Pembunuhan di Jambi, Suami Bunuh Istri, Jasad Dibuang ke Semak Dibungkus Karung

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Kasus KDRT yang Menimpa Sharon Milan Selama 8 Tahun

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved