Bolehkah Menikahi Sepupu? Berikut Tinjauan Hukum Islam dan Positif di Indonesia

bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia mengenai nikah dengan sepupu? Simak penjelasan Berikut!

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Mareza Sutan AJ
Ilustrasi pernikahan. Bagaimana hukum menikahi sepupu menurut Islam dan hukum positif Indonesia? Simak penjelasan pada artikel berikut! 

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan hukum menikahi sepupu menurut hukum Islam maupun hukum positif negara Republik Indonesia adalah diperbolehkan.

 

Baca juga: Hukum Menukar Uang Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Ini Penjelasannya

Baca juga: Hukum dan Ketentuan Bagi Wanita Hamil dalam Mengerjalan Puasa

 

Baca berita dan artikel tribunjambi.com lainnya, kini bisa melalui Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved