Berita Jambi
Warga Jambi Boleh Titip Motor Saat Mudik Lebaran di Polda hingga Polsek Jajaran
Polda Jambi dan jajarannya telah membuka penitipan kendaraan sepeda motor bagi warga Jambi ingin menitipkan ke kantor polisi terdekat untuk merayakan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Penitipan sepeda motor di Polda Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi dan jajarannya telah membuka penitipan kendaraan sepeda motor bagi warga Jambi ingin menitipkan ke kantor polisi terdekat untuk merayakan hari Raya Idul Fitri.
Warga Jambi yang mau melaksanakan perjalanan mudik lebaran tapi harus meninggalkan sepeda motornya, kini tak perlu kebingungan lagi. Kini bisa menitipkan sepeda motornya di Polsek dan Polres jajaran Polda Jambi.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir menerangkan, program ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang menitipkan sepeda motornya.
"Jadi warga tak perlu risau-risau lagi memikirkan sepeda motor yang ditinggal mudik. Tinggal titip di Polsek, Polres jajaran Polda Jambi," kata Ipda Alam.
Program ini merupakan salah satu pelayanan Polda Jambi kepada masyarakat, di masa mudik lebaran.
Diharapkan, kegiatan ini bisa memberikan dampak kepada masyarakat dan ketenangan dalam merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Dalam kesempatan itu, Ipda Alamsyah juga mengimbau warga untuk berhati-hati selama perjalanan mudik. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BNNP Jambi Cek Urine 30 Sopir dan Kernet PO Bus, Hasilnya Negatif Semua
Baca juga: Update Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Batam-Jakarta April 2024: Ada 2 Kali Keberangkatan
Baca juga: Niat Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah, Lafaz Niat hingga Doa Iftitah
BNNP Jambi Cek Urine 30 Sopir dan Kernet PO Bus, Hasilnya Negatif Semua |
![]() |
---|
BRI Pastikan Tetap Layani Nasabah Lewat BRImo dan Tanya Sabrina Selama Mudik Lebaran 2024, |
![]() |
---|
Update Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Batam-Jakarta April 2024: Ada 2 Kali Keberangkatan |
![]() |
---|
Niat Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah, Lafaz Niat hingga Doa Iftitah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.