Berita Batanghari
Bupati Fadhil Arief Ingatkan ASN Batanghari tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Fadhil Arief mengatakan, kendaraan dinas tidak diperuntukkan untuk kepentingan pribadi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Fadhil Arief mengatakan, kendaraan dinas tidak diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.
"Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan," jelasnya.
Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.
Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur," ujar Fadhil.
Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.
"Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu Minggu libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah," ujarnya.
Baca juga: Bupati Batanghari Minta ASN Tak Tambah Libur Lebaran
Baca juga: Angkutan Barang Dihentikan Sementara Selama Mudik, Polres Batanghari Tilang 10 Kendaraan Melanggar
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2024 Mulai Terlihat di Jalan Lintas Sumatera Tepatnya di Batanghari Jambi
| Upaya Perluasan Lahan Tanam Padi Untuk Target Swasembada Pangan di Batang Hari Jambi |
|
|---|
| Realisasi Retribusi Penyedotan Kakus di Batang Hari Jambi Baru Rp17,06 Juta dari Target Rp51,9 Juta |
|
|---|
| Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
|
|---|
| Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
|
|---|
| Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.