Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Soal Uraian Halaman 221: Hajikan Orang Meninggal

Ketahui alasan diperbolehkannya menunaikan ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dalam kunci jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka ini.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Nina Yuniar
SIBI
Berikut merupakan kunci jawaban PAI untuk SMP Kelas 7 Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka Halaman 221 Bagian II Soal Uraian Nomor 1 Rajin Berlatih tentang Rukhsah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kurikulum Merdeka untuk SMP Kelas 7 berikut ini!

Kunci jawaban yang akan dibahas adalah Bagian II Rajin Berlatih BAB IX "Rukhsah: Kemudahan dari Allah SWT dalam Beribadah Kepada-Nya" pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP halaman 221.

Buku pelajaran PAI tersebut ditulis oleh Rudi Ahmad Suryadi dan Sumiyati serta diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam bab ini, siswa diharapkan mampu memaparkan makna dan mengidentifikasi jenis rukhsah dalam ibadah salat, puasa, zakat, serta haji.

Berikut kunci jawaban PAI untuk SMP Kelas 7 Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka Halaman 221 Bagian II Soal Uraian Nomor 1 Rajin Berlatih tentang Rukhsah.
Berikut kunci jawaban PAI untuk SMP Kelas 7 Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka Halaman 221 Bagian II Soal Uraian Nomor 1 Rajin Berlatih tentang Rukhsah. (SIBI)

Baca juga: Kunci Jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Soal Pilgan Halaman 221: Penyebab Bayar Dam Haji

Berikut ini adalah kunci jawaban PAI untuk SMP/MTs Kelas VII (7) Kurikulum Merdeka pada soal uraian nomor 1 halaman 221.

Sesuai perintah soal, siswa diminta menjelaskan alasan diperbolehkannya menunaikan ibadah haji untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Kunci Jawaban PAI Halaman 221 Soal Uraian Nomor 1:

1. Seseorang boleh menunaikan haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia. Jelaskan alasannya!

Jawaban: Seseorang menunaikan ibadah haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia adalah boleh.

Alasan diperbolehkannya menghajikan orang meninggal adalah karena ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang sudah mampu syarat-syaratnya.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Soal Pilihan Ganda Halaman 220 tentang Rukhsah

Bagi yang menghajikan ada syaratnya yaitu sudah haji untuk dirinya sendiri sebab orang yang belum ibadah haji untuk dirinya tidak boleh melakukan haji untuk orang lain.

*Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Soal ini berupa pertanyaan terbuka sehingga ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti dalam artikel ini.

(TribunJambi.com/Nina Yuniar)

Dapatkan Berita Terupdate TribunJambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved