Berita Sarolangun
Menjelang Definitif, Masa Jabatan Sekda Sarolangun Kembali Diperpanjang
Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendri kembali diperpanjang, awalnya berakhir per tanggal 15 Maret 202
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendri kembali diperpanjang, awalnya berakhir per tanggal 15 Maret 2024 kemarin.
Untuk tetap melangsungkan roda Pemerintahan, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengusulkan kembali nama Dedy untuk melanjutkan jabatan Pj Sekda ke Gubernur Jambi, Al Haris.
"Sudah kita usulkan untuk dilakukan perpanjangan pak Pj Sekda yang lama. Karena memang sambil menunggu adanya proses lelang ini,"kata Bachril Bakri, Minggu (24/3/24).
Ia juga mengatakan, pengajuan perpanjangan telah disampaikan ke Gubernur Jambi dan untuk pengisian defenitif nanti akan terpilih melalui proses lelang.
Meski belum mengungkap pasti jadwal untuk pembukaan proses lelang, PJ Bupati Sarolangun Bahcril Bakri memastikan akan melakukan pengisian jabatan dalam waktu dekat.
"Dari pada ganti baru lagi lebih baik yang lama aja kita serahkan ke Gubernur. Diperpanjang sampai lelang, karena ngak lama lagi juga lelang, kita tunggu aja," tutupnya.
Baca juga: Operasi Ketupat 2024, Polres Sarolangun Bagun Enam Titik Pos Layanan Mudik
Baca juga: Kerap Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Air Hitam Sarolangun
Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Bawa Duku Tujuan Lubuklinggau Kecelakaan di Sarolangun
Viral Nasabah BPR di Sarolangun Jambi Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening |
![]() |
---|
Pemerintah Sarolangun Fokus Ubah Mindset Masyarakat untuk Pemberdayaan Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat |
![]() |
---|
Suara SAD Sarolangun Jambi yang Terabaikan, Hadapi Tantangan Kesehatan dan Kesenjangan Sosial |
![]() |
---|
2.364 PPPK di Sarolangun Jambi Resmi Terima SK, Bupati Ingatkan Pengabdian Penuh Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.