Pemkot Jambi Tagih Hutang Pajak Rp 6.56 Miliar
Sepanjang 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang pajak sebesar Rp 6.56 Milyar.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sepanjang 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang pajak sebesar Rp 6.56 miliar.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan dari nilai tersebut sebagian besar merupakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Sebanyak Rp 5,02 miliar merupakan penagihan piutang dari pajak bumi dan bangunan," ujarnya.
Terpisah, Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) mencatatkan pencapaian yang cukup bagus selama beberapa tahun terahir ini.
"Sejak 2021 silam pendapatan dari PBB Kota Jambi telah mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.
"Pencapaian ini pertama kali dalam sejarah Kota Jambi," sambungnya.
Target PBB di Kota Jambi sebesar Rp 33 Milyar per tahun. Jumlah itu 9 persen dari total pendapatan di BPPRD Kota Jambi.
Tahun 2023 pencapaian pendapatan dari PBB telah lebih dari Rp 33 milyar.
Untuk itu, Nella mengatakan di 2023 tidak hanya mengejar pencapaian 100 persen saja tapi juga ketepatan pencapaian 100 tersebut.
" Per 30 September kemarin kita sudah tercapai 100 persen," katanya.
Prediksi Skor Servette vs FC Utrecht, H2H, dan Statistik di Kualifikasi Liga Europa |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Muaro Jambi Dilantik, Pejabat Wajib Belanja Produk UMKM |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Tinjau Dapur MBG di Bungo, Irjen Pol Krisno Siregar: Mari Kita Berkomitmen Bersama |
![]() |
---|
Maling di Jambi Curi Motor Jamaah Masjid, Subuhnya Dibalikin Lagi |
![]() |
---|
Kasus Suap Ketok Palu, KPK Limpahkan Berkas Sulianti ke Pengadilan Tipikor Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.