Pemkot Jambi Tagih Hutang Pajak Rp 6.56 Miliar
Sepanjang 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang pajak sebesar Rp 6.56 Milyar.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sepanjang 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang pajak sebesar Rp 6.56 miliar.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan dari nilai tersebut sebagian besar merupakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Sebanyak Rp 5,02 miliar merupakan penagihan piutang dari pajak bumi dan bangunan," ujarnya.
Terpisah, Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) mencatatkan pencapaian yang cukup bagus selama beberapa tahun terahir ini.
"Sejak 2021 silam pendapatan dari PBB Kota Jambi telah mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.
"Pencapaian ini pertama kali dalam sejarah Kota Jambi," sambungnya.
Target PBB di Kota Jambi sebesar Rp 33 Milyar per tahun. Jumlah itu 9 persen dari total pendapatan di BPPRD Kota Jambi.
Tahun 2023 pencapaian pendapatan dari PBB telah lebih dari Rp 33 milyar.
Untuk itu, Nella mengatakan di 2023 tidak hanya mengejar pencapaian 100 persen saja tapi juga ketepatan pencapaian 100 tersebut.
" Per 30 September kemarin kita sudah tercapai 100 persen," katanya.
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Blunder Ahmad Sahroni, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Imbas Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.