Pemkot Jambi Tagih Hutang Pajak Rp 6.56 Miliar
Sepanjang 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang pajak sebesar Rp 6.56 Milyar.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sepanjang 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang pajak sebesar Rp 6.56 miliar.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan dari nilai tersebut sebagian besar merupakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Sebanyak Rp 5,02 miliar merupakan penagihan piutang dari pajak bumi dan bangunan," ujarnya.
Terpisah, Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) mencatatkan pencapaian yang cukup bagus selama beberapa tahun terahir ini.
"Sejak 2021 silam pendapatan dari PBB Kota Jambi telah mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.
"Pencapaian ini pertama kali dalam sejarah Kota Jambi," sambungnya.
Target PBB di Kota Jambi sebesar Rp 33 Milyar per tahun. Jumlah itu 9 persen dari total pendapatan di BPPRD Kota Jambi.
Tahun 2023 pencapaian pendapatan dari PBB telah lebih dari Rp 33 milyar.
Untuk itu, Nella mengatakan di 2023 tidak hanya mengejar pencapaian 100 persen saja tapi juga ketepatan pencapaian 100 tersebut.
" Per 30 September kemarin kita sudah tercapai 100 persen," katanya.
| Terkuak Penyebab Yahya Mutilasi Aresty Istri Pegawai Pajak, Pura-pura Perbaiki Keramik Rumah |
|
|---|
| Roy Suryo cs Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi |
|
|---|
| BLT Kesra 2025 Rp 900 Cari Hari Ini Kamis: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini Kamis 13 November 2025, Klaim Hadiah Langka Terbaru Disini |
|
|---|
| Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Kamis 13 November 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pengelaoakanasapajak.jpg)