THR Driver Grab Diberikan saat Lebaran Berupa Insentif

Pengemudi ojek online (ojol) Grab dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Editor: Suci Rahayu PK
Sumber: tribunnews.com
lustrasi jasa layanan ojek online (ojol). 

THR ojol Grab

TRIBUNJAMBI.COM - Pengemudi ojek online (ojol) Grab dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Ini dipastikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy.

Kata dia, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Grab Indonesia akan memberikan THR bagi ojol yang menjadi mitranya.

Nantinya THR akan diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja konvensional dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

THR untuk para pengemudi ojol akan berupa insentif khusus Hari Raya Idul Fitri, yang akan diberikan pada hari pertama dan kedua Lebaran 2024.

Namun, besaran insentif tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Grab Indonesia.

Baca juga: KPK Ungkap Kerugian Negara dalam Laporan Menkeu Sri Mulyani Dugaan Korupsi di LPEI: Rp 3.4 Triliun

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan DPR RI 2024?

"Grab Indonesia akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)," jelas Tirza dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Meski demikian terkait skema penghitungan atau besaran insentif, Tirza tidak memberikan penjelasan rinci, mengutip imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja RI bahwa bentuk, besaran, serta mekanisme THR dapat disesuaikan oleh masing-masing aplikator.

"Sesuai dengan imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja RI bahwa bentuk, besaran, serta mekanisme THR dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing aplikator," lanjutnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Jambi Harga Rp40 Ribuan

Baca juga: PDIP Bakal Lawan Menantu Presiden Jokowi di Pilkada Sumut 2024: Tak Mau Lagi Dikhianati Bobby

Baca juga: Momen Ulang Tahun Desta Dapat Surat Cinta dari Sang Anak, Minta Ayah dan Ibunya Rujuk

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved