Dugaan Korupsi di LPEI
KPK Update Laporan Menkeu Sri Mulyani Soal Dugaan Korupsi LPEI Hingga Rp 2.5 Triliun
KPK memberikan perkembangan atas laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Lantas mengapa Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan korupsi ke Kajaksaan Agung bukan ke KPK?
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan reaksi terkait laporan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung.
Dalam cuitnya di twitter, Yudi mengatakan prestasi kejaksaan dalam memberantas korupsi lebih baik.
"Prestasi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi memang luar biasa, tidak salah kalau Bu Menkeu mempercayakan untuk melapor kasus korupsi di LPEI langsung kepada Jaksa Agung,"cuit Yudi Purnomo.
Senada dengan itu, pengamat media sosial Ary Prasetyo menilai banyak oknum licik di tubuh KPK sehingga Sri Mulyani memilih untuk melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.
"Kenapa Ibu Sri Mulyani Lebih Percaya Kejaksaan Daripada KPK? Karena Kejaksaan jelas kinerjanya Lebih baik dari pada @KPK_RI
yang banyak Garongnya Sri Mulyani Datangi Kejagung, Jaksa Agung: Lapor Dugaan Korupsi LPEI Sri Mulyani beserta sejumlah pejabat Kemenkeu menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi sejumlah pejabat Kejagung,"cuit Ary di akun twitternya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Musim Tanam di Muaro Jambi Molor
Baca juga: Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani Soal Hak Angket Diungkap Adian Napitupulu: Nggak Pernah Tutup Mata
Baca juga: Laptop Berisi Data Masyarakat Legok Raib Dicuri Maling
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2024, Rute Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Wonogiri dan Jakarta-Surabaya
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024320-Sri-Mulyani-melaporkan-dugaan-korupsi-ke-Kajaksaan-Agung-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.