Pemilu di Jambi

KPU Jambi Skors Pleno Rekapitulasi Suara Merangin, PDIP dan Gerindra Kompak Protes: Ada Perbedaan

KPU Provinsi Jambi hentikan sementara atau skors proses rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Merangin.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi hentikan sementara atau skors proses rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Merangin. 

PDIP dan Gerindra protes rekapitulasi suara.

TRIBUNJAMBI.COM - KPU Provinsi Jambi hentikan sementara atau skors proses rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Merangin.

Penghentian itu menyusul adanya protes dari saksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra soal perolehan suara di wilayah tersebut.

Saksi dari kedua partai tersebut menemukan adanya perbedaan suara yang dimiliki internal dengan data yang disebutkan KPU Merangin saat pleno itu,

Sehingga KPU Provinsi Jambi memutuskan untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Merangin.

Tujuan di skors pleno tersebut agar kedua saksi tersebut menyandingkan data di tempaat terpisah.

Sementara itu pleno dilanjutkan dengan rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Sarolangun.

Untuk diketahui bahwa saksi Partai Gerindra dan PDIP Provinsi Jambi menemukan adanya perbedaan data perolehan suara.

Baca juga: Rapat Pleno Dibuka, Sekretaris PKS Tanjabbar Protes Hasil Tidak Diberikan PPK Muara Papalik

Baca juga: Daftar 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Provinsi Jambi Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Perbedaan data tersebut antara data internal partai dengan data milik KPU Kabupaten Merangin pada pleno tingkat Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 di Swissbell Hotel Jambi, Jumat (8/3/2024).

Adanya perbedaan itu disampaikan oleh saksi kedua partai usai KPU Merangin menyampaikan rekapitulasi penghitungan suara berdasarkan dokumen D Kabupaten pada rapat pleno tersebut.

Saksi Parrtai Gerindra, Muhammadiyah mengatakan, pihaknya menemukan adanya perbedaan data perolehan suara DPR RI di sejumlah kecamatan di Kabupaten Merangin.

Muhammadiyah mengatakan, perbedaan data perolehan suara terjadi di Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Jangkat, Margo Tabir.

Kemudian di Kecamatan Muaro Siau Pamenang Selatan, Renah Pamenang Selatan, Pangkalan Jambu dan Tabir Selatan.

"Terdapat perbedaan suara, antara caleg DPR-RI nomor urut 1 dan nomor urut 8. Berdasarkan C1 hasil yang kami pegang dengan yang ditampilkan di Sirekap."

"Pada daerah-daerah yang kami sebutkan tadi, jadi kami minta waktu untuk disandingkan data,” jelas Muhammadiyah.

Baca juga: Polda Jambi Sterilisasi dan Pengamanan Rapat Pleno KPU

Sementara itu, saksi PDI Perjuangan, Akmaluddin juga mengungkapkan adanya perbedaan data perolehan suara untuk DPRD Provinsi Jambi.

Dia mengungkap ada sejumlah perbedaan data perolehan suara di sejumlah Kecamatan seperti di Kecamatan Siau, Jangkat Barat, dan Pamenang Barat.

"Berbeda hitungan kami yang berada di kecamatan Pamenang Barat Desa Limbur, Merangin kami hitung c salinan yang kami dapatkan," ucapnya.

Mendengar pernyataan saksi kedua partai tersebut, pimpinan KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi meminta keduanya menyiapkan bukti yang dimiliki untuk disandingkan dengan data KPU Merangin.

KPU Provinsi Jambi menskor pleno rekapitulasi KPU Merangin untuk menyandingkan data antara keduanya ditempat terpisah.

KPU Provinsi Jambi selanjutnya melanjutkan pleno untuk pembacaan rekapitulasi KPU kabupaten Sarolangun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inter Milan Tertarik dengan Bek Valencia Cristhian Mosquera yang Menjanjikan

Baca juga: Download Minecraft Edition V1.20.60 MOD APK 2024, Full Diamond +99999 dan Semua Item Terbuka

Baca juga: Gerindra dan PDIP Protes Perolehan Suara Beda dengan KPU Merangin

Baca juga: Viral Batu Bara Tumpah ke Jalan di Tanjung Pauh Muaro Jambi, Pengendara Motor Banyak yang Terpeleset

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved