Pileg di Jambi
Real Count untuk DPRD Kota Jambi pukul 12.00 WIB, Perindo dan PPP Selisih Tipis
Real count KPU untuk DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024. Partai Golkar unggul dengan perolehan suara 20.692 atau 15,26 persen, disusul Gerindra dengan pe
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Update perolehan suara parpol untuk DPRD Kota Jambi per pukul 12.00 WIB
TRIBUNJAMBI.COM - Real count KPU untuk DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024.
Dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id, pada update Senin (4/3/2024) pukul 12.00 WIB, dengan progres 55,12 persen atau 1049 dari 1903 TPS.
Partai Golkar unggul dengan perolehan suara 20.692 atau 15,26 persen, disusul Gerindra dengan perolehan suara 17.820 atau 13,14 persen.
NasDem di posisi ketiga dengan perolehan suara 14.925 atau 11,01 persen, selanjutnya PAN dengan perolehan suara 13.556 atau 10 persen.
Partai Demokrat dengan perolehan suara 11.331 atau 8,36 persen, PKB dengan perolehan suara 11.105 atau 8,19 persen, disusul PDI Perjaungan dengan perolehan suara 11.066 atau 8,16 persen.
PPP dengan perolehan suara 6.655 atau 4,91 persen dan Perindo dengan perolehan suara 6.625 atau 4,89 persen.
Baca juga: Profil Syamsu Rizal, Caleg DPR yang Suaranya Nambah 2.400-an di Tebo Jambi, Saat Ini Waka DPRD Tebo
Baca juga: Caleg PSI Sebut Masalahnya pada Sirekap KPU, Kenaikan Suara PSI Dinilai Wajar
Jumlah kursi yang diperebutkan di Pileg 2024 untuk DPRD Kota Jambi yakni sebanyak 45 kursi.
Partai politik peraih kursi terbanyak akan mendapatkan kursi ketua DPRD Kota Jambi.
Jadwal Pengumuman Pileg 2024
Berikut jadwal tahapan Pileg 2024 yang tersisa:
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Penetapan hasil Pemilu: waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK
Baca juga: Caleg PSI Sebut Masalahnya pada Sirekap KPU, Kenaikan Suara PSI Dinilai Wajar
Baca juga: Daftar 9 Anggota DPRD Jambi Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur Hasil Pleno Rekapitulasi Kabupaten
Baca juga: Istri Potong Alat Vital Suaminya di Bayung Lencir Sumsel Karena Kesal Suami Nikah lagi
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil Syamsu Rizal, Caleg DPR yang Suaranya Nambah 2.400-an di Tebo Jambi, Saat Ini Waka DPRD Tebo
Baca juga: Kondisi Terkini Tukul Arwana Diungkap Sule: Alhamdulillah Mulai Membaik
Baca juga: Caleg PSI Sebut Masalahnya pada Sirekap KPU, Kenaikan Suara PSI Dinilai Wajar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.