LIPUTAN KHUSUS

'Sulapan' Suara 1 Calon DPR RI Dapil Jambi Tahu-tahu Plus 2.400-an, Dugaan Penggelembungan Suara

Terungkapnya dugaan kecurangan, berawal ketika rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi Edisi 04 Maret 2024 

Kembalikan ke suara asal

Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah, seusai rapat mengatakan penggelembungan suara hanya terjadi pada seorang caleg DPR RI dari Partai Demokrat.

Hal itu diketahui saat rapat pleno berlangsung, ketika ada sanggahan dari saksi Partai Gerindra.

Atiul mengatakan seusai penghitungan suara real dalam rapat pleno, kemudian perolehan sudah diperbaiki.

"Alhamdulillah sudah kita bersihkan semuanya, kita kembalikan ke suara awal, 534 suara," ujarnya.

Meski telah ada perbaikan jumlah dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan PPK itu berkaitan kode etik penyelenggaraan pemilu.

Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran PPK dalam dugaan penggelembungan suara itu.

"Ya, ini terjadinya di tingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir, bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka," ungkapnya.

Syamsu Rizal bantah

Caleg DPR RI dapil Jambi dari Partai Demokrat nomor urut 8, Syamsu Rizal, membantah melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024.

Lelaki yang akrab disapa Iday itu menegaskan tidak ada keterlibatannya terkait dugaan penggelembungan suara.

"Saya keberatan dituduh menggelembungkan suara. Sementara yang dibacakan dalam pleno itu hasil pleno kecamatan kan. Sekarang pertanyaannya, pleno kecamatan terbuka atau enggak?," kata Iday yang merupakan Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Jambi kepada Tribun, Senin (4/3).

Menurut Iday, dugaan penggelembungan suara tidak ada kaitan terhadap dia selaku caleg. Dia bilang itu domain penyelenggara pemilu.

"Itu domainnya penyelenggara, tidak ada kaitannya dengan caleg. Kenapa pihak panwas tidak memprotes hasil itu sebelum laporan diserahkan ke tingkat kabupaten," kata Iday.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved