Mata Lokal Memilih

Analisis Politik, Jika Perolehan Suara PSI yang Meroket Diaudit, Diprediksi Seperti Ini Hasilnya

Sejak sebelum Pemilu, dia sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat. Menurutnya, para penyelenggara pemilu daerah ditargetkan

Editor: Duanto AS
capture instagram Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah dalam sorotan publik.

Sebab, partai pimpinan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, itu melonjak drastis dalam sepekan dalam rekapitulasi perhitungan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam catatan Tribun Network, suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah 230.361 suara per Sabtu (2/3) pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil real count KPU pada Kamis (29/2) pukul 10.00 WIB, suara PSI baru mencapai 2.171.907 atau 2,86 persen.

Suara total yang masuk berdasarkan Sirekap saat itu 65,48 persen atau berasal dari 539.084 TPS dari total keseluruhan 823.236 TPS.

Walhasil, dengan tambahan tersebut, raihan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu kini mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen.

Sementara, total suara yang masuk berdasarkan hasil Sirekap pada Sabtu pukul 15.00 WIB mencapai 541.324 TPS atau 65,76 persen.

Artinya, PSI mampu memperoleh tambahan 230 ribu itu dari 2.240 TPS.

Pengamatan Tribun Network di situs KPU RI pada Senin (4/3) pukul 15.07 WIB, PSI memperoleh 2.404.308 suara atau 3,13 persen.

KPU telah melakukan rekapitulasi 542.134 TPS dari 823.236 TPS atau setara 65.85 persen.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menilai penambahan dan pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal yang wajar.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy, meminta agar dugaan operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) segera dihentikan.

Sejak sebelum Pemilu, dia sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat.

Menurutnya, para penyelenggara pemilu daerah ditargetkan agar perolehan suara PSI per kabupaten/kota di Pulau Jawa sebanyak 50 ribu suara.

Sementara, untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.

"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri, untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," kata Rommy, Minggu (3/3).

Rommy mengaku mendengar dugaan operasi itu dari seorang aktivis yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum Pemilu.

Namun, kata dia, operasi tersebut tidak berjalan mulus karena perolehan suara PSI berdasarkan quick count (QC) sejumlah lembaga survei berada di bawah ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

"Akurasi QC menurut pimpinan lembaga-lembaga survei senior adalah plus-minus 1 persen, sehingga untuk lolos PT 4 persen dibutuhkan setidaknya angka QC > 3 persen," ujar Rommy.

Artinya, menurut Rommy, kalau sebuah partai mendapat QC 3 persen, dalam riil count dia dapat dibenarkan jika mendapat 4 persen, atau bisa juga sebaliknya bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2 persen.

"Sedangkan angka di seluruh lembaga survei, QC PSI tertinggi < 2>Selain itu, dia juga mengklaim mendapat informasi upaya meloloskan PSI dengan modus memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil perolehan suaranya dan memindahkan suara tidak sah.

Rommy juga mengungkit mengenai perolehan suara PSI yang meningkat drastis di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dia mengungkapkan, ada yang input ke Sirekap dari 110 tempat pemungutan suara (TPS) menyumbangkan sekitar 19 ribu suara, artinya 173 suara per TPS.

"Kalau partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69 persen x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71 persen dan seluruh partai lain hanya 29 persen," ucap Rommy.

Rommy menilai, angka tersebut sangat tidak masuk akal mengingat PSI partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan calegnya minim sosialisasi ke pemilih.

Dia menjelaskan, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan hanya di tingkat TPS, tapi diduga mulai dari pleno di tingkat kecamatan.

Rommy mencontohkan, di TPS 024 Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Bandung, kader PPP melaporkan suara PSI digelembungkan 2.100 persen dari 1 suara menjadi 21 suara.

"Penggelembungan suara PSI ini diduga terjadi begitu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu," tegasnya.

Sedangkan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik tanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, yang menilai ada penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Merespons hal itu Idham mengungkapkan bahwa di negara demokrasi semua orang berhak berkomentar.

Tetapi menurutnya komentar yang baik harus disertakan fakta dan data.

“Siapa pun dalam negara demokrasi bisa berkomentar. Komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data,” kata Idham.

Dia menjelaskan bahwa data yang dipublikasi di Sirekap, selalu disematkan foto formulir C1 hasil rapat pleno bersama.

“Oleh karena itu saya ingin mengajak kepada para pengakses Sirekap tidak hanya melihat data numeriknya saja. Tetapi mohon lihat foto formulir model C1 hasil plenonya. Apakah antara data perolehan suara peserta pemilu, yang ada di dalam formulir model C1 hasil pleno dengan data numerik sirekapnya, akurat atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak masuk akal.

Oleh karena itu partai politik didesak segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons singkat perihal suara PSI yang kini naik mencapai 3,13 persen versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap.

Jokowi tidak menjawab secara detail soal urusan tersebut ke partai.

"Itu urusan partai tanyakan ke partai, tanyakan ke KPU," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3).

KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit

Analis sosial politik Karyono Wibowo mengatakan dua lembaga KPU dan lembaga survei wajib diaudit jika perolehan suara PSI menembus empat persen.

Pasalnya, jika itu terjadi berarti patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data tersebut.

Dengan demikian, kata Karyono, jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen maka bisa menimbulkan gonjang ganjing karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.

"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU," kata Karyono, Senin (4/3).

Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi karena selisih antara hasil penghitingan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.

Menurut Karyono yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), jika merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3000 TPS. "Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen," terangnya.

Karyono memaparkan, terjadinya lonjakan suara PSI memang belum menembus angka 4 persen.

Sejauh ini baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU per Senin (4/3/2024) pukul 07.00 WIB, suara PSI menyentuh 2.404.199 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data realcount KPU sudah mencapai 65,84 persen", ungkapnya.

Karyono melanjutkan, jika data sudah masuk 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI.

Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Sedangkan, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Bidang Legislasi, Lucius Karus mendesak KPU RI untuk membuktikan lonjakan suara tidak wajar Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dia mempertanyakan kenaikan suara PSI dari manusia bukan suara hantu.

Sejatinya, kata Lucius, KPU sudah menyatakan bahwa kenaikan suara tidak wajar PSI berdasarkan rekapitulasi C1 hasil.

Karena itu, KPU juga diminta dibuktikan form C1 hasil kenaikan suara PSI yang disorot publik juga banyak kejanggalan.

"Kita tahu lembaga ini juga dalam kepercyaaan yang turun naik belakangan ini. Karena itu kita tidak otomatis langsung percaya pada yang disampaikan KPU sampai kita lihat langsung dengan nyata dan jelas bukti C1 hasil yang jadi alat akhirnya membuat suara PSI bisa naik seperti itu. Baru kita percaya," kata Lucius.

Lucius pun mengungkit KPU yang rajin membuat klarifikasi di masyarakat.

Namun, kenyataannya masyarakat banyak yang tidak yakin dengan klarifkasi dari KPU.

"Belakangan ini KPU rajin membuat klarifikasi tetapi itu tidak bisa membuat kita puas dan teryakinkan bahwa dugaan dugaan itu salah. Jadi KPU sendiri tingkat kepercayaan tidak bagus bagusnya sehingga kerja mereka butuh upaya yang luar biasa dari KPU meyakinkan publik," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, KPU diminta untuk terus memberikan bukti konkrit tidak ada kecurangan ataupun penggelembungan suara dari PSI.

"Sehingga angka angka itu kemudian bisa kita percaya sebagai angka yang rill dari lapangan. Dari suara manusia bukan suara hantu," pungkasnya. (tribun network/yuda)

Baca juga: Analisis Politik Mengapa Suara PSI Melonjak 3 Hari Terakhir, Simak Data Ini

Baca juga: PREDIKSI 8 DPR RI Asal Jambi yang Bakal ke Senayan, Real Count KPU Lebih dari 71 Persen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved