Pemilu di Jambi

Caleg Terpilih Terancam Tak Dilantik Jika Tak Lapor LPPDK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo imbau calon legislatif (Caleg) dan partai politil untuk memberikan Laporan Pemasukan dan Pengeluaran

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
Wira Dani Damanik/Tribunjambi.com
Komisioner KPU Tebo, Divisi Teknis dan Penyelengaraan, Heri Satriawan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo imbau calon legislatif (Caleg) dan partai politil untuk memberikan Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Komisioner KPU Tebo, Divisi Teknis dan Penyelengaraan, Heri Satriawan mengatakan pelaporan ini akan berlangsung dalam satu pekan ke depan.

"Hari ini 23 hingga 29 Februari 2024, penutupan rekening dana kampanye," kata Heri, Jumat (23/2/2024).

Dia menegaskan bahwa LPPDK ini merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi setiap caleg dan parpol yang ikut kontestasi pemilu 2024.

Dia mengingatkan akan ada sanksi yang diberikan bagi caleg dan parpol jika tak memberikan LPPDK.

Baca juga: Perhitungan Sementara Pemilu 2024 Tanjab Barat, PAN Raih 6 Kursi PDIP 7 Kurisi

Baca juga: PDIP Tanjab Barat Klaim Jadi Pemenang Pileg, Sekjen: Perhitungan Sementara Kita Sudah 7 Kursi

"Jika tak melaporkan LPPDK maka caleg terpilih tidak akan ditetapkan sebagai anggota legislatif dan terancam tidak dilantik," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Tebo telah menyampaikan hal ini kepada parpol pada rapat bersama.

Dia berharap agar semua parpol mengikuti aturan berlaku dan mengajak calegnya untuk memberikan LPPDK.

"Sudah diingatkan, mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada yang melapor," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ria Ricis Pergi ke Jepang di Tengah Perceraiannya, Teuku Ryan: Gak Ada Permusuhan

Baca juga: Di Batanghari PPP Unggul Sementara, Potensi Geser PAN dari Kursi Ketua DPRD

Baca juga: Vinncent Rompies Klarifikasi Soal Anaknya Terlibat Kasus Pembullyan, Statusnya Masih Saksi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved