Pilpres 2024
Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Diungkap Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud, Siap Kolaborasi
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkolaborasi mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan pengungkapan kecurangan pada Pemlu 2024 itu dilakukan untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berintegritas.
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkolaborasi mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Kedua kubu tersebut bahkan berkomitmen siap melaporkan dugaan tersebut.
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berintegritas.
Bahkan dia mengungkapkan bahwa mereka telah lam membangun komunikasi.
"Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur," kata Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menurut Ari, keseriusan pihaknya dengan TPN Ganjar-Mahfud itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN sebagai penghubung antar kedua belah pihak.
"Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami," ujar Ari Yusuf.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dorong Interpelasi Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Anies dan Cak Imin Dukung
Baca juga: Sejarah Perpolitikan di Indonesia! PDIP dan Demokrat Satu Koalisi Usai AHY Gabung Kabinet Jokowi
Baca juga: Profil dan Biodata AHY, Menteri ATR/BPN yang Baru Dilantik Presiden Jokowi Gantikan Hadi Tjahjanto
Ari Yusuf Amir menjelaskan, salah satu kesamaan fakta yang didapatkan Tim Hukum AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
"Mereka (TPN Ganjar-Mahfud) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa," ucap Ari.
Bahkan, TPN Ganjar-Mahfud menemukan fakta adanya intimidasi terhadap kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk memperkarakan pemilu.
Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tanpa terkecuali dari para ketua umum partai politik pengusung paslon Ganjar-Mahfud, yakni dari PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud tersebut, ia mengatakan, TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca juga: Profil Hadi Tjahjanto, Eks Panglima TNI Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menkopolhukam Ganti Mahfud MD
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menyebut, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Anies-Muhaimin Dukung Usulan Ganjar Pranowo
Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau hak interpelasi di DPR, untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024. Koalisi AMIN terdiri dari PKS, PKB dan NasDem.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2024).
Hak angket merupakan satu dari tiga hak yang dimiliki DPR. Itu merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ada syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan satu dari dua hak tersebut.
Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.
Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen.
Sementara syarat hak angket, satu di antaranya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Ganjar Pranowo mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR, seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu.
Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.
Dia menilai dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi secara serius.
DPR, lanjutnya, harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu.
Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat, berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
Karena itu, Ganjar mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.
Baca juga: Daftar Nama-Nama Menteri Terbaru Kabinet Indonesia Maju setelah Hadi Tjahjanto dan AHY Dilantik
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.
Terpisah, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, untuk membahas usulan Ganjar.
"Dari NasDem belum ada pembahasan apa apa, karena kami menunggu arahan dari ketua umum," kata Sahroni.
Sahroni menuturkan NasDem juga menunggu hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU.
Dia pun belum bisa memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di internal partai.
"Kalau itu nanti tunggu ketua umum bersikap, kami menunggu arahan beliau ya," ucapnya.
Sedangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan pengajuan hak angket maupun interpelasi di DPR merupakan kewenangan anggota legislatif.
Mahfud menuturkan, dirinya bukan anggota partai politik sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan hak angket.
"Ya, itu (hak angket) tugas DPR, ya. DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2).
Dia membenarkan bahwa usul mengajukan hak angket atau interpelasi dibahas dalam rapat di Gedung High End, Jakarta pada Kamis (15/2).
"Ya, ya, interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujar mantan Menko Polhukam itu.
Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024.
Pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.
"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja, tim khusus," tuturnya.
Sementara itu, Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
Anies meyakini partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yakni Partai NasDem, PKB dan PKS, pun akan siap mendukung hak angket itu.
Baca juga: Peran dan Aksi Alenus, Anggota KKB Papua yang Berhasil Diamankan Satgas Cartenz di Distrik Ilaga
"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
"Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," lanjut Anies.
Anies pun memastikan bahwa hak angket itu digulirkan, Tim Hukum AMIN akan menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dia juga memastikan pihaknya akak berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud perihal hak angket kecurangan pemilu.
"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan, saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.
Sementara itu, cawapres nomor 01 yang juga Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan partainya, PKB, juga menyambut baik usulan Ganjar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bantuan Semen di Masjid di Ambil Caleg Lagi Gegara Dapat Suara Sedikit, Kepala Desa: Gak Ikhlas
Baca juga: Masjid Cheng Hoo Destinasi Wisata Religi yang Populer di Kota Jambi
Baca juga: Sejarah Perpolitikan di Indonesia! PDIP dan Demokrat Satu Koalisi Usai AHY Gabung Kabinet Jokowi
Baca juga: Nelangsa Teuku Ryan Ingin Rujuk Ditolak Ria Ricis, Ngotot Ingin Pisah Ketimbang Mempertahankan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.