Pileg 2024

Hitung Cepat KPU: Golkar Berpeluang 2 Kursi di Dapil Jambi, PKS Bisa Gigit Jari

perolehan sementara suara Pileg DPR RI Dapil Jambi: Golkar 147062 PDIP 135474 Gerindra 112841 PKB 101540 PD 97235 PAN 80495 Nasdem 81903

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
ist
Grafis: Situs resmi KPU 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Golkar untuk sementara mendapatkan suara terbanyak untuk DPR RI dari dapil Jambi, berdasarkan hitung cepat KPU.

Data yang masuk sudah sebanyak 6.671 dari 11.160 TPS di Provinsi Jambi, pada Senin (19/2/2024) pukul 13.00 WIB.

Diolah dari data tersebut, delapan partai yang memperoleh suara tertinggi di Jambi untuk Pileg DPR RI adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKS.

Hanya 8 caleg yang akan lolos ke senayan untuk mewakili Jambi, yang penentuannya berdasarkan metode Sainte Lague.

Suara sah setiap partai politik peserta pemilu dibagi bilangan pembagi 1, diikuti berurutan bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.

Nilai terbanyak pertama akan mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, dan seterusnya sampai 8 kursi dari Dapil Jambi habis terbagi.

Golkar saat ini memperoleh 147.062 suara, disusul PDI Perjuangan 135.474. PKS di urutan 8, dengan perolehan 52.158 suara.

Berdasarkan data tersebut, Golkar memiliki peluang 2 kursi untuk DPR RI.

Bila ini terjadi, PKS yang kemungkinan tidak mendudukan kader ke DPR RI dari Dapil Jambi.

Wasekjen DPP PKS, Ahmad Fathul Bari, mengatakan sangat yakin PKS memperoleh satu kursi.

"Berbagai riset dan evaluasi lapangan yang kami lakukan, hingga saat ini potensi PKS dapat satu kursi sangat besar," katanya.

Berikut perolehan sementara suara Pileg DPR RI Dapil Jambi:

1. Partai Golkar: 147.062 suara

2. PDI Perjuangan: 135.474 suara

3. Partai Gerindra: 112.841 suara

4. Partai Kebangkitan Bangsa: 101.540 suara

5. Partai Demokrat: 97.235 suara

6. Partai Amanat Nasional: 80.495 suara

7. Partai NasDem: 81.903 suara

8. Partai Keadilan Sejahtera: 52.158 suara

Bila perolehan partai meraih suara terbanyak dibagi 3, hasilnya lebih tinggi dari total perolehan PKS, maka peraih suara terbanyak akan mendapatkan 2 kursi, dan PKS yang di urutan 8 gagal lolos ke senayan.

Baca juga: PKS Raih Kursi Kelima Quick Count Charta Politica, Ahmad Fathul Bari: Terus Kawal Hingga Penetapan

Baca juga: Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jambi, Rocky Candra dan Sutan Adil Bersaing, HBA Disalip Cek Endra

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved