Pelunasan Tahap I Diperpanjang, 532 Jemaah Haji Jambi Belum Melunasi Bipih

Masa pelunasan tahap I Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Wahyudi Abdul Wahab Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa pelunasan tahap I Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Semula, penutupan proses ini dijadwalkan pada 12 Februari 2024 sejak dibuka pada 10 Januari lalu.

“Pelunasan tahap I ini diperpanjang oleh Kementrian Agama sampai 23 Februari,” kata Wahyudi Abdul Wahab, Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, baru-baru ini.

Meski diperpanjang, kondisi pelunasan oleh calon jemaah haji di Provinsi Jambi cukup baik, nyatanya hingga sekarang tercatat 81.53 persen atau 2.349 orang yang sudah melunasi Bipih.

“Allhamdullilah untuk pelunasan Provinsi Jambi termasuk yang tinggi. Sampai sekarang ada 2.349 orang,” ujarnya.

Kuota haji Jambi tahun ini sebesar 2.909 jemaah, kemudian mendapat kuota tambahan sebesar 162 kuota sehingga menjadi 3.071 jemaah.

“Artinya masih ada berkisar 532 jemaah lebih yang belum melakukan pelunasan,” bebernya.

Kuota ini terbagi menjadi 2.736 jemaah haji reguler, 145 prioritas lansia, 21 PHD dan Pembimbing KBIHU ada 7 orang.

Ia mengimbau calon jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Baca juga: Target Juni Rampung, Pemprov Jambi Optimistis Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Selesai Tepat Waktu

Baca juga: Ini Alasan Pemprov Jambi Belum Perbaiki Kantor Gubernur yang Dirusak saat Demo Sopir Batubara

Baca juga: Hari Pencoblosan Seluruh ASN Pemprov Jambi Diliburkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved