Berita Jambi

Tim Srigala Kota Amankan Tiga Remaja di Kota Jambi yang Kedapatan Membawa Parang, Diduga Mau Tawuran

Tiga remaja yang berusia belasan tahun, diamankan Tim Serigala Kota, Polresta Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Tiga orang remaja berusia belasan tahun terpaksa diamankan oleh tim Srigala Kota, Polresta Jambi, karena kedapatan membawa senjata tajam di Kawasan Pattimura, Sabtu (11/2/2024) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga remaja yang berusia belasan tahun, diamankan Tim Serigala Kota, Polresta Jambi.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam di Kawasan Pattimura, Sabtu (11/2/2024) dini hari.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, awalnya tim melakukan pengecekan terhadap pemuda yang berkumpul untuk mengantisipasi tawuran, balap liar dan gangster. Lalu tim turut menggeledah beberapa pemuda.

Di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, sekira pukul 00.25 WIB, tim turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang meresahkan dan melakukan tawuran.

Di lokasi tersebut, tim mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor.

"Ketiga pemuda tersebut yakni M (14) warga Mendalo, N (15) warga Pattimura dan S (14) warga Aurduri Permai. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Deddy, Senin (12/2/2024).

Menurut Deddy, di lokasi Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Tim Srigala Kota Polresta Jambi juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pemuda yang melakukan perang sarung pada pukul 02.30 WIB.

Pemuda yang diamankan yakni berinisial AS (19) dan F (14) warga Legok, beserta tiga sarung.

"Tim memberikan tindak lanjut berupa pesan Kamtibmas dan dilakukan pembinaan," sebutnya.

Saat melaksanakan patroli di Jalan Pangeran Hidayat, Paal V, Kecamatan Kotabaru, sekira pukul 23.20 WIB tim menemukan pemuda sedang minum minuman keras.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap dua pemuda yakni K (22) warga Legok dan S (19) warga Kasang. Pada mereka tim menemukan minuman keras," bebernya, Senin (12/2/2024).

Tim kemudian memberikan pesan Kamtibmas dan mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas kondusif.

"Kedua pemuda tersebut dilakukan pembinaan," tutupnya. 

Baca juga: Hendak Tawuran di Simpang Pulai, Sekelompok Remaja Dibubarkan Satlantas Polresta Jambi

Baca juga: Dalam Empat Hari, Belasan Remaja di Jambi Diamankan, Polisi Sita Berbagai Jenis Senjata Tajam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved