Pilpres 2024

Profil Meutya Hafid, Anggota DPR dari Golkar Dampingi Jokowi Resmikan Tol Sumut Tanpa Menteri PUPR

Berikut profil Meutya Hafid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mendampingi Presiden Jokowi meresmikan jalan tol di Sumatera Utara

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut profil Meutya Hafid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mendampingi Presiden Jokowi meresmikan jalan tol di Sumatera Utara, Rabu (7/2/2023). 

Meutya Hafid lahir pada 3 Mei 1978 merupakan seorang wartawati dan politikus Indonesia, jadi Anggota DPR RI sejak 2010 menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal dunia dan merupakan kader Partai Golkar dari Dapil Sumatera Utara I.

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut profil Meutya Hafid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mendampingi Presiden Jokowi meresmikan jalan tol di Sumatera Utara, Rabu (7/2/2023).

Jalan tol yang diresmikan itu yakni Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Kisaran di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Namun yang menarik dari peresmian tersebut karena ketidakhadiran Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Seperti diketahui Basuki biasanya selalu hadir di setiap peresmian proyek infrastruktur pemerintah seperti jalan tol.

Namun, Presiden Jokowi meresmikan jalan tol itu didampingi Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Meutya Hafid.

Meutya Hafid dalam menjelaskan kepada media terkait kehadirannya di Sumut pada hari ini bersama Presiden Jokowi.

Dia menyebutkan bahwa itu bentuk komitmen bersama pemerintah dalam membangun Provinsi Sumut terutama dalam sektor infrastruktur.

"Seperti jalan tol yang baru diresmikan ini oleh Pak Presiden."

"Ini sangat luar biasa, jarak Medan ke Batu Bara biasa 3,5 jam, barusan dengan kecepatan moderate saja bisa hanya satu jam setengah," kata Meutya Hafid.

Siapa sebenarnya Meutya Hafid?

Berikut profil Meutya Hafid dilansir dari Wikipedia.

Baca juga: Meutya Rayu Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran Pasca Undur Diri dari PDIP

Baca juga: Gempa Hari Ini Rabu 7 Februari 2024 Getarkan Maluku Tenggara, Bermagnitudo 4.3

Baca juga: 7 Potret Ashanty Kondangan ke Pernikahan Pengasuh Arsy, Makan Lahap Tuai Sorotan: Amplopnya Berapa?

Meutya Viada Hafid atau Meutya Hafid merupakan kelahiran 3 Mei 1978 adalah seorang wartawati dan politikus Indonesia.

Dia menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2010 menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal dunia.

Meutya Hafid merupakan kader Partai Golkar dengan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.

Di DPR RI, Meutya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR sejak 2019.

Sebelumnya, ia bekerja sebagai jurnalis di Metro TV serta menjadi pembawa acara di beberapa acara televisi.

Pendidikan

SD Negeri Menteng 02 (1984–1990)

SMP Negeri 1 Jakarta (1990–1993)

Crescent Girl's School (1994–1997)

S-1 Universitas New South Wales (1997–2001)

S-2 Universitas Indonesia (2015–2018)

Organisasi

Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam dan MPO DPP Ormas MKGR (2020 - sekarang)

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar (2019 - sekarang)

Wakil Ketua Dewan Pakar Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) (2019 - sekarang)

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin (2018 - 2019)

Baca juga: Imlek 2024 - 5 Shio Diprediksi Sial di Tahun Naga Kayu

Koordinator Bidang Hukum, HAM, Kebijakan Publik dan Kerjasama Publik Kesatuan Perempuan Partai Golkar (2016-2021)

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Golkar (2016-2019)

Ketua Bidang Strategi Opini dan Propaganda Ormas MKGR (2015-2020)

Tragedi penyanderaan

Pada 18 Februari 2005, Meutya dan rekannya juru kamera Budiyanto diculik dan disandera oleh sekelompok pria bersenjata ketika sedang bertugas di Irak.

Kontak terakhir Metro TV dengan Meutya adalah pada 15 Februari, tiga hari sebelumnya.

Mereka akhirnya dibebaskan pada 21 Februari 2005. Sebelum ke Irak, Meutya juga pernah meliput tragedi tsunami di Aceh.

Pada tanggal 28 September 2007, Meutya melaunching buku yang ia tulis sendiri, yaitu 168 Jam dalam Sandera: Memoar Seorang Jurnalis yang Disandera di Irak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun turut menyumbangkan tulisan untuk bagian pengantar dari buku ini.

Selain presiden, beberapa tokoh lainnya pun menyumbangkan tulisannya yakni Don Bosco Selamun (Pemimpin Redaksi Metro TV 2004-2005) dan Marty Natalegawa (Mantan Juru Bicara Departemen Luar Negeri).

Sebagai jurnalis televisi

Pada 11 Oktober 2007, Meutya Hafid terpilih sebagai pemenang Penghargaan Jurnalistik Elizabeth O'Neill, dari pemerintah Australia.

Penghargaan ini dianugerahkan setiap tahun untuk mengenang mantan Atase Pers Kedutaan Australia Elizabeth O’Neill, yang gugur dalam tugasnya pada 7 Maret 2007 dalam kecelakaan pesawat di Yogyakarta.

Penghargaan diberikan kepada satu orang jurnalis Australia dan satu orang jurnalis Indonesia, diserahkan langsung oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer.

Dari Australia, jurnalis ABC Radio Australia bernama Joanna McCarthy terpilih menjadi pemenang.

Baca juga: Pilot Susi Air 1 Tahun Disandera KKB Papua, Sebby Sebut Bakal Dibebaskan Egianus Dibantah Ketua OPM

Dengan kemenangan itu, Meutya menjalani program 3 minggu di daerah pedalaman untuk mengembangkan pengertian dan apresiasi lebih baik terhadap isu kontemporer yang dihadapi Australia dan Indonesia.

Dubes Farmer menilai Meutya yang saat itu menjadi pembawa acara berita unggulan Metro TV dan acara perbincangan seperti Top Nine News, Today’s Dialogue dan Metro Hari ini, adalah pilihan “paling tepat” sebagai pekerja keras, profesional dan jurnalis yang berdedikasi dengan pengalaman luar biasa.

Karier politik

Pada 2010, Meutya berpasangan dengan H. Dhani Setiawan Isma S.Sos sebagai calon Wali kota dan Wakil Wali kota Binjai periode 2010-2015, diusung Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PAN, Patriot, P3I, PDS serta 16 partai non-fraksi DPRD Binjai.

Deklarasi pasangan Dhani-Meutya didukung Partai Golkar sebagai calon Wali kota dan Wakil Wali kota dilaksanakan di Gedung Patar Hall, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Binjai Kota, pada 15 Desember 2009.

Acara deklarasi tersebut dihadiri ribuan massa dengan pengawalan ketat petugas kepolisian kota Binjai.

Sayangnya, Meutya kalah.

Saat itu, diduga ada kesalahan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK Binjai Barat, Binjai Utara, Binjai Timur, Binjai Selatan dan Binjai Kota.

Suara Dhani-Meutya juga diduga berkurang 200, dari seharusnya 22.287 menjadi 22.087 suara.

Perolehan suara Dhani-Meutya juga banyak yang dibatalkan karena kertas suara dicoblos hingga bagian belakang secara simetris, dan banyaknya dan kertas suara yang robek di bagian tengah sehingga menguntungkan calon pasangan tertentu.

Meutya Hafid berupaya mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi dan meminta penghitungan kembali kotak suara sekaligus mencari kebenaran pelaksanaan Pilkada di Kota Binjai karena diduga ada kesalahan penghitungan suara di beberapa TPS, Kecamatan Binjai Barat berdasarkan temuan-temuan saksi di tiap-tiap TPS.

Sayangnya, MK memutuskan menolak permohonan Meutya dengan alasan tidak cukup bukti.[8][9]

Pada bulan Agustus 2010, ia dilantik menjadi Anggota DPR antar waktu dari Partai Golkar menggantikan Burhanudin Napitupulu yang meninggal dunia.

Ketika organisasi massa yang didirikan Surya Paloh, yakni Nasional Demokrat, berganti baju menjadi partai politik pada 25 Juli 2011, Meutya yang dekat dengan Surya Paloh (atasannya ketika berkarya di Metro TV) termasuk di antara kader Golkar yang mundur dari Nasdem.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar memilih mundur dari Nasional Demokrat.

Pengunduran diri kader Golkar itu diumumkan pada Kamis, 11 Agustus 2011 yang merupakan tenggat bagi kader Golkar untuk memilih bertahan di partai berlambang beringin tersebut, atau pindah ke Nasdem.

Selain Meutya, kader Golkar lain yang sempat bergabung di Nasdem adalah Jeffrie Geovanie dan Ferry Mursyidan Baldan.

Pada hari itu, Meutya Hafid menyatakan di akun Twitternya dengan tegas mengatakan, "sangatlah tak mungkin jika saya menjadi anggota parpol lain."

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Larangan Masa Tenang Pemilu 2024, Bisa Didenda Jutaan Rupiah Jika Melanggar

Baca juga: Prediksi Skor PSG vs Brest di Coupe de France Malam Ini - 03.10 WIB

Baca juga: Sebulan Dilanda Banjir, Warga Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi Mulai Kelelahan

Baca juga: Prediksi Skor Saarbrucken vs Borussia Monchengladbach di DFB Pokal Malam Ini - 02.45 WIB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved