PTPN IV Regional 4 Jambi Ikut Kontribusi Pajak
PTPN IV Regional 4 juga menyumbangkan pendapatan ke Provinsi Jambi dan Sumbar dalam bentuk retribusi daerah
TRIBUNJAMBI.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 (eks PTPN 6) Jambi menyumbang keuangan negara dalam bentuk pajak, juga menyumbangkan pendapatan ke Provinsi Jambi dan Sumbar dalam bentuk retribusi daerah dan PBB.
“Setiap tahun kita berkontribusi pada pusat dan daerah berupa pajak,”’ kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN IV Regional 4, Muhammad Ridwan, Selasa (2/1/2024).
Selain pajak ke negara, tambah Ridwan pihaknya juga menyetor pajak retribusi daerah ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut Ridwan, ada sekitar sembilan item pajak yang disetor sesuai dengan aturan perpajakan yang ada. Setoran terbesar ada pada pajak PPH Masukan dan pajak PPh Badan 25/29.
Sementara untuk daerah dalam bentuk retribusi, kata Muhammad Ridwan, ada empat macam retribusi daerah yang ada.
Terbesar pembayaran terdapat pada Retribusi Penerangan Jalan atau listrik, serta retribusi kendaraan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Muhammad Ridwan mengatakan, pembayan dan penghitungan pajak untuk negara dan retribusi untuk daerah dilakukan sesuai aturan perpajakan.
Bagi PTPN IV Regional 4, pajak sangat penting dan merupakan bagian dari pendapatan negara yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan sesuai arah dan kebijakan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Targetkan Peremajaan Sawit Hingga 60.000 Ha, PTPN IV PalmCo Komitmen Dongkrak Produktivitas Petani
Baca juga: Board of Regional Management PTPN IV Regional 4, Kunjungi Karyawan Korban Banjir
Baca juga: PTPN IV Regional 4, Bantu 169 Dus Teh Kayu Aro Yang Berkualitas Ekspor
Alumni ITB Bongkar Hitungan Suara Pendemo Bisa Didengar di Gedung DPR: Butuh Teriakan 1 Miliar Orang |
![]() |
---|
Jadi Korban Aksi Demo? Ini Nomor Layanan Aduan untuk Korban Aksi Demo yang Dibuka LPSK |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Adela Kanasya? Sosok yang Akan Gantikan Adies Kadir Jika Dipecat Golkar dari DPR RI |
![]() |
---|
Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp3.639 per Kg di Pabrik, Berapa di Tingkat Petani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.