PTPN IV Regional 4 Jambi Ikut Kontribusi Pajak

PTPN IV Regional 4 juga menyumbangkan pendapatan ke Provinsi Jambi dan Sumbar dalam bentuk retribusi daerah

|
Editor: Rahimin
ist
PTPN IV Regional 4 juga menyumbangkan pendapatan ke Provinsi Jambi dan Sumbar dalam bentuk retribusi daerah 

TRIBUNJAMBI.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 (eks PTPN 6) Jambi menyumbang keuangan negara dalam bentuk pajak, juga menyumbangkan pendapatan ke Provinsi Jambi dan Sumbar dalam bentuk retribusi daerah dan PBB.

“Setiap tahun kita berkontribusi pada pusat dan daerah berupa pajak,”’ kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN IV Regional 4, Muhammad Ridwan, Selasa (2/1/2024).

Selain pajak ke negara, tambah Ridwan pihaknya juga menyetor pajak retribusi daerah ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut Ridwan, ada sekitar sembilan item pajak yang disetor sesuai dengan aturan perpajakan yang ada. Setoran terbesar ada pada pajak PPH Masukan dan pajak PPh Badan 25/29.

Sementara  untuk daerah dalam bentuk retribusi, kata Muhammad Ridwan, ada empat macam retribusi daerah yang ada.

Terbesar pembayaran terdapat pada Retribusi Penerangan Jalan atau listrik, serta retribusi kendaraan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Muhammad Ridwan mengatakan, pembayan dan penghitungan pajak untuk negara dan retribusi untuk daerah dilakukan sesuai aturan perpajakan.

Bagi PTPN IV Regional 4, pajak sangat penting dan merupakan bagian dari pendapatan negara yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan sesuai arah dan kebijakan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Targetkan Peremajaan Sawit Hingga 60.000 Ha, PTPN IV PalmCo Komitmen Dongkrak Produktivitas Petani

Baca juga: Board of Regional Management PTPN IV Regional 4, Kunjungi Karyawan Korban Banjir

Baca juga: PTPN IV Regional 4, Bantu 169 Dus Teh Kayu Aro Yang Berkualitas Ekspor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved