Pilpres 2024

Istana Respon Sindiran Butet Kartaredjasa Sebut 'Wedhus': Sudah Sering, Bapak Selama Ini Biasa Saja

Pihak Istana merespon sindiran Butet Kartaredjasa yang sebelumnya menyebut Wedhus.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Pihak Istana merespon sindiran Butet Kartaredjasa yang sebelumnya menyebut Wedhus. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Istana merespon sindiran Butet Kartaredjasa yang sebelumnya menyebut wedhus.

Respon itu disampaikan Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden.

Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah sering menerima sindiran dan ujaran kebencian dari banyak pihak.

Sindiran yang terakhir, salah satunya, disampaikan budayawan Butet Kartaredjasa lewat pantun.

Pantun itu disampaikannya dalam kampanye calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Alun-alun Wates, Kulon Progo, akhir pekan lalu.

Tak hanya sindiran, Ari mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi kerap kali mendapatkan ujaran kebencian hingga hoaks.

Bahkan kata dia, hal itu terjadi sejak tahun 2014 silam.

"Sudah sering Pak Jokowi terima sindiran, menerima banyak hal dari 2014, kan. hoaks, ujaran kebencian, bahkan hal lain fitnah," kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Gibran Ngaku Tak Tahu Jokowi Makan Bareng Prabowo: Kapan Itu? Saya Nggak Tahu

Baca juga: Kondisi Terkini 18 Korban Ledakan RS Semen Padang

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Tembaki Pesawat yang Ditumpangi Pj Bupati Nduga

Namun dia mengklaim bahwa selama ini Kepala Negara tidak terpengaruh oleh sindiran-sindiran tersebut.

Bahkan kata dia bahwa Sikap yang ditunjukkan Presiden Jokowi pun biasa-biasa saja saat menanggapi sindiran yang muncul.

"Bapak selama ini biasa saja," tuturnya.

Butet sempat membacakan beberapa bait pantun dalam acara kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Hajatan Rakyat "Harapan Jutaan Rakyat" di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (28/1/2024).

Butet, yang mengenakan baju hitam dan celana panjang, membacakan pantun di hadapan warga yang hadir.

Isinya pun penuh kritikan, termasuk kritikan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pertengahan Oktober 2023.

Sebab, putusan itu membuat langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk turut mencalonkan diri di Pilpres 2024 semakin lebar.

Baca juga: Update Kabar Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi: Direstui Megawati dan Sudah Temui Mensesneg

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved