Pemilu 2024

4.991 KPPS di Tanjab Timur Jambi Ikut Bimtek, Berharap Memahami Tugas Pokok dan Fungsinya

4.991 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Tanjab Timur sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara serentak.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
KPU Kabupaten Tanjab Timur melantik secara serentak 4.991 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di 93 lokasi di 11 kecamatan di Kabupaten Tanjab Timur, Kamis (26/1/2024) kemarin. 

KPU Tanjab Timur menggelar Bimtek untuk 4.991 KPPS

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 4.991 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Tanjab Timur sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara serentak.

Berdasarkan jadwal, bimtek berlangsung selama empat hari, yakni mulai tanggal 26 hingga 28 Januari 2024.

Irawan Sunarta dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Tanjab Timur menyampaikan bahwa bimtek dilakukan agar anggota KPPS memahami tugas pokok, dan fungsinya. Apalagi, banyak anggota baru yang direkrut menjadi anggota KPPS.

Dikarenakan pada Pemilu 2024 ini ada hal-hal yang baru terkait penamaan formulir, seperti form C6 sebagai surat undangan memilih, sekarang namanya formulir C pemberitahuan.

"Jadi pada Pemilu kali ini banyak perubahan, sehingga dengan Bimtek ini semua anggota KPPS harus benar-benar mengikuti apa yang di sampaikan oleh pemateri, kalau dulu ada C1, dan saat ini namanya C hasil maupun hasil salinan," jelasnya, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor Terekam CCTV di Jambi, Korban Melapor ke Polsek Tebo Tengah

Baca juga: Ribuan Rumah Terendam Banjir di Muaro Jambi, BPBD Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat

Baca juga: Viral Video Luna Marah-marah ke Karyawan Sampai Gebrak Meja, Warganet: Bos Harus Tegas!

"Sehingga pada pelaksanaan nanti, mereka benar -benar memahami apa yang harus di kerjakan," tambahnya.

Disamping itu pada Pemilu 2024 ini, ada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan (Sirekap) yang harus dipahami seluruh anggota KPPS.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mempercepat proses penggandaan salinan dari penghitungan suara dan tabulasi.

"Intinya, semua materi akan kita sampaikan kepada anggota KPPS, seperti surat suara sah dan tidak sah, dan akan berkolaborasi dengan PPS, jadi PPK bisa langsung monitoring dan juga sekaligus menjadi narasumber," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 


Simak berita terbari Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ribuan Rumah Terendam Banjir di Muaro Jambi, BPBD Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat

Baca juga: Viral Pelantikan Anggota KPPS Riau Kebanjiran, Padahal Cuma Dikasih Transport Rp 100 Ribu

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor Terekam CCTV di Jambi, Korban Melapor ke Polsek Tebo Tengah

Baca juga: Ribuan Rumah di Muaro Jambi Terendam Banjir, Sekda Sebut Terbesar 10 Tahun Terakhir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved