Pengisian DRH PPPK Kota Jambi Sudah Komplet

Sempat terkendala tak bisa mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) karena sistem tak bisa dibuka, kini lulusan PPPK sudah bisa menyelesaikan pengisian DRH.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Kepala Bidang PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sempat terkendala tidak bisa mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) karena sistem tak bisa dibuka, kini lulusan PPPK sudah bisa menyelesaikan pengisian DRH-nya.

Hal ini di sampaikan Andika Wahyu, Kabid PPI BKPSDMP Kota Jambi, "iya jadi setelah kita bersurat ke pusat, link untuk pengisian DRH di buka kembali," ujarnya Kamis (25/1/2024).

Link pengisian DRH di buka dari tanggal 22-28 Januari 2024.

Namun, Andika mengatakan peserta yang lulus hanya membutuhkan dia hari untuk menyelesaikan administrasinya.

"Saya lihat sistem, ternyata dalam dua hari mereka sudah selesai mengisi DRH," ungkapnya.

Di Kota Jambi PPPK yang tidak dapat mengisi DRH berasal dari Formasi Guru.

Dimana terdapat 267 peserta hang tidak mengirim DRH selama proses pengisian dikarena link tidak bisa diakses peserta.

Sebelumnya diberitakan BKPSDMD Kota Jambi meminta batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di perpanjang imbas masih banyaknya lulusan PPPK tidak bisa mengisi DRH karena sistem tidak bisa diakses.

"Kita sudah bersurat ke pusat agar pengisian DRH untuk Jambi diperpanjang," ujar Andika Wahyu, Kabid PPI BKPSDMD Kota Jambi Selasa (16/1/2024).

Andika menjelaskan BKN memang  menutup sementara akses pengisian DLH karena banyak PPPK yang lulus mengundurkan diri.

"Untuk itu makanya kita minta dibuka kembali agar yang belum bisa mengisi, bisa menyelesaikan administrasinya," ungkap Andika.

Pengisian DLH berdasarkan jadwal resmi berlangsung dari tanggal 9-14 Januari 2024 namun dalam proses tidak semua lulusan PPPK dapat mengakses sistem untuk mengisi DLH.

Di Kota Jambi terdapat 1.188 yang lulus ujian PPPK Kota Jambi.

Namun untuk penerimaan bisa saja berkurang dari angka tersebut kerena beberpa faktor.

Andika menjelaskan ada beberapa faktor yang menggugurkan PPPK. seperti tidak mengisi DLH.

"Atau  ada beberapa berkas yang tidak valid, tidak sesuai atau pemalsuan sehingga bisa gugur di tahap ini," jelas Andika.

Baca juga: Pelajar Masih Banyak yang Bawa Motor, PJ Wali Kota Jambi Akan Gencarkan Sosialisasi

Baca juga: 2.222 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Jambi

Baca juga: Pelajar SMA 7 Kota Jambi Ditemukan Meninggal Usai Berenang dan Mancing di Ulu Gedong

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved