CPNS 2024

Jelang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 - Ada Syarat Khusus bagi Honorer yang akan Mendaftar PPPK

Jelang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Rekrutmen PPPK akan fokus untuk penataan tenaga non ASN atau honorer. Sementara CPNS akan dibuka secara umum,

Editor: Suci Rahayu PK
sscasn
Jelang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Rekrutmen PPPK akan fokus untuk penataan tenaga non ASN atau honorer.

Sementara CPNS akan dibuka secara umum, termasuk untuk fresh graduate.

Bagi honorer yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, sebaiknya simak syarat dan aturan secara lebih lengkap.

Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan Non ASN:

  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.

Baca juga: Download MP3 Pakai Spotify Lagu Nella Kharisma hingga Didi Kempot Full Album Spesial Dangdut Koplo

Baca juga: Rumah Pedagang Lontong di Jambi Hanggus Terbakar

Baca juga: 5 Potret Lesti Kejora Umroh Bareng Rizky Billar dan Baby L, sampai Nangis Sesegukan Didepan Kabah

Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN:

Bagi tenaga non ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut cara daftarnya dikutip dari Buku Panduan Pendataan Non ASN:

1. Membuat Akun

  • Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
  • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
  • Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
  • Kemudian, klik "Lanjutkan".
  • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data. Namun, apabila data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi "Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi". Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
  • Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
  • Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
  • Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
  • Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Tenaga Non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran", dan masuk / login ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".

Baca juga: Empat Hari Hilang, Warga Tebo Ditemukan Mengapung di Sungai Batanghari

Baca juga: Mengenal Istilah MMI dalam Gempa Bumi, Ada 12 Kategori Getaran

3. Login dan Pengisian Biodata

  • Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
  • Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB - 1MB.
  • Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan

Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN

  • Setelah Tenaga Non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
  • Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
  • Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
  • Tenaga Non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rumah Pedagang Lontong di Jambi Hanggus Terbakar

Baca juga: 12 Finalis yang Berhasil Maju ke Gala Live Show 3 X Factor Indonesia 2024, Tim Ariel NOAH Hanya Satu

Baca juga: 5 Potret Lesti Kejora Umroh Bareng Rizky Billar dan Baby L, sampai Nangis Sesegukan Didepan Kabah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved