Pilpres 2024

Bawaslu Usul Debat Capres 2024 Tanpa Penonton, Bagaimana Respon KPU?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usulkan Debat Capres 2024 digelar tanpa penonton, mengingat kekondusifan yang belum terjaga dan masih ada sorakan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
tribunnews
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usulkan Debat Capres 2024 digelar tanpa penonton, mengingat kekondusifan yang belum terjaga dan masih ada sorakan. 

Hasyim Asyari, Ketua KPU mengatakan, jika usulan Bawaslu tersebut langsung direalisasikan pada debat terakhir, maka dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan.

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usulkan Debat Capres 2024 digelar tanpa penonton.

Usulan Bawaslu tersebut mengingat kekondusifan dari penonton debat yang belum terjaga dan masih adanya sorakan.

Hal itu dinilai dapat mengganggu konsentrasi peserta debat dalamberadu gagasan.

Penilaian itu berdasarkan Debat Cawapres 2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Usulan dari Bawaslu tersebut direspon Ketua KPU, Hasyim Asyari.

Dia mengatakan bahwa pihaknya bakal mempertimbangkan dan membahas usulan Bawaslu tersebut.

“Nanti juga kita bicarakan ya usulan seperti ini,” katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Baca juga: TKD Jambi Puji Penampilan Gibran Dalam Debat Pilpres Keempat

Baca juga: Gempa Terkini Senin 22 Januari 2024 di Jawa Timur, 48 Km Barat Daya Malang, Ini Datanya

Baca juga: Bertengkar Saat Live TikTok, Arya Khan Ngaku Tak Tahan dengan Sikap Pinkan Mambo

Kendati demikian, Hasyim Asyari mengatakan, jika usulan Bawaslu tersebut langsung direalisasikan pada debat terakhir, maka dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan.

Seperti diketahui, sejak debat pertama hingga keempat, KPU selalu menerapkan aturan terkait penonton tiap pasangan calon.

Setiap pasangan diperkenankan untuk mengajak 75 orang yang tergabung dalam tim pendukung.

“Jadi kalau misalkan sudah terpola sampai dengan debat keempat, tiba-tiba debat kelima dihilang kan pasti jadi pertanyaan,” ujar Hasyim.

Hasyim Asyari pun turut mengungkapkan pihaknya belum memutuskan tanggal pasti terkait rapat evaluasi debat cawapres Pilpres 2024.

Namun, sambungnya, diperkirakan rapat bakal digelar antara Selasa (23/1/2024) atau Rabu (24/1/2024).

Hasyim berjanji KPU bakal merumuskan catatan-catatan pentingnya penyelenggaraan debat selanjutnya.

“Nanti pertemuan ketiga kan gabungan ya antara KPU, tim paslon, dan juga tim TV penyelenggara supaya kemudian hasil evaluasinya komprehensif untuk perbaikan debat yang terakhir,” kata Hasyim.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Thomas Lembong? Disebut Gibran di Debat Cawapres 2024: 7 Tahun Tulis Pidato Jokowi

“Nanti ada saatnya kalau sudah ada evaluasi akan disampaikan perkembangan hasil evaluasi,” sambungnya.

Sebagai informasi, debat kelima mendatang merupakan debat terakhir yang digelar KPU yaitu pada 4 Februari 2024.

Adapun debat terakhir ini bakal diikuti oleh tiga capres yaitu capres nomor urut 1, Anies Baswedan; capres nomor urut 2, Prabowo Subianto; dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Sementara tema debat yang diangkat pada debat ketiga capres ini yaitu kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia (SDM), dan Inklusi.

Di sisi lain, KPU telah menggelar empat kali debat yaitu diawali dengan debat capres pertama pada 12 Desember 2023 lalu di Kantor KPU, Jakarta.

Lalu dilanjutkan dengan debat cawapres perdana pada 22 Desember 2023 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).

Kemudian, debat capres kedua kembali digelar pada 7 Januari 2024 di Istora Senayan, Jakarta dan terakhir adalah debat cawapres kedua yang digelar pada Minggu (21/1/2024) di JCC.

Adapun tema debat terakhir yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam (SDA) dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Baca juga: Doa Setelah Shalat Tarawih dan Witir di Bulan Suci Ramadhan

Sementara untuk debat kelima, hingga saat ini, KPU belum menunjuk moderator dan panelis.

Sisa Tahapan Pemilu 2024

Hingga kini, berbagai tahapan Pemilu 2024 telah dilakukan berdasarkan penetapan dari KPU.

Selengkapnya berikut jadwal sisa tahapan Pemilu 2024:

28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu

14 Februari 2024: Pencoblosan dan pemungutan suara

15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

2-22 Juni 2024: Masa kampanye Pemilu 2024

26 Juni 2024: Pemungutan suara

27 Juni-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub Sebelum Puasa

Baca juga: Tursiman Rela Diamankan Polisi Usai Aksi Demo Sopir Batubara di Kantor Gubernur Jambi Berujung Ricuh

Baca juga: Kumpulan Soal UKBI, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Baca juga: Resep Soto Betawi Ayam, Sajikan Bersama Tomat dan Kentang

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved