Pilpres 2024

Dwi Nanto Soroti Pernyataan 02 Soal Tambang Nikel: Kental dengan Penghancuran Masyarakat Adat

Manager Kajian dan Penguatan Informasi Walhi Jambi, Dwi Nanto menyoroti pernyataan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka yang berencana akan

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Diskusi debat cawapres 2024 di Tribun Jambi. 

TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Manager Kajian dan Penguatan Informasi Walhi Jambi, Dwi Nanto menyoroti pernyataan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka yang berencana akan melakukan eksplorasi Tambang salah satunya Nikel untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Ia mengapresiasi Gibran mengeluarkan beberapa data, bahwa Sumberdaya Alam di Indonesia ternyata defisit banyak sekali salah satunya nikel yang bisa di eksplorasi dan eksplotasi.

"Mereka akan melakukan pemanfaatan Sumberdaya Alam yang ada di Indonesia, contohnya nikel, dan dia dia tetap megedepakan penghormatan terdahap masyarakata adat," ucapnya.

Namun, kata dia dalam catatan Walhi, sepanjang praktik industri Ekstraktif termasuk tambang seperti Nikel, eksploitasi tambang sangat kental dengan penghancuran masyarakat adat. Dan hal ini yang tidak dijelaskan oleh Cawapres nomor urut 2.

"Eksploitasi tambang kental dengan penghancuran masyarakat adat, ini yang tidak dijawab sama 02," ucapnya.

Padahal kata Dwi Cawapres 02 sudah yakin akan melakukan program-program untuk memunculkan kekuatan ekonomi dari sumber tambang salah satunya nikel, dan kepastian hak masyarakat adat bisa dijaga.

Namun bentuk lainnya untuk menjawab praktik-praktik buruk yang sekarang dan hang lalu itu tidak muncul.

"Kita khawatir praktik ini akan berulang, dan dia akan menjadi spesies predator yang baru, watak dan perilakunya sama," ujarnya.

Menurutnya jika hal ini tidak menjadi perhatian, akan sangat mengerikan karena kondisi Sumberdaya Alam di Indonesia kata dia saat ini sudah kritis.

Dan ketika ditambah ekplorasi yang sangat besar maka bukan hanya kolaps tapi bisa punah.

Sementara untuk Cawapres nomor urut 0 konteksnya lebih teoritis dan yang 03 menyampaikan pengalaman dalam konteks penwgakan hukum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjg persen20swm--gAw?ceid=ID:id&oc=3

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved