NIP PPPK di Tanjab Timur akan Terbit 1 Februari Mendatang

Kepala BKPSDMD Tanjab Timur, Angga Hari Sumartha mengatakan, penerbitan NIP3K peserta P3K yang lulus 2023 lalu akan diterbitkan pada 1 Februari 2024.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
anas al hakim/tribunjambi.com
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim Angga Hari Sumartha 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Peserta seleksi PPPK tenaga pendidik dan kesehatan Kabupaten Tanjabtim yang lulus telah menyelesaikan penginputan daftar riwayat hidup sebagai dasar pengusulan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K).

Kepala BKPSDMD Tanjab Timur, Angga Hari Sumartha mengatakan, berdasarkan informasi terkahir penerbitan NIP3K peserta P3K yang lulus 2023 lalu akan diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2024.

"Mudah-mudahan akan terlaksana sesuai dengan jadwal. Tapi kita tetap menunggu proses yang lagi berjalan di BKN, mudahan cepat selesai," jelasnya, Rabu (17/01/24).

Angga menjelaskan, untuk NIP3K tenaga pendidik dan kesehatan akan diterbitkan secara serentak. Jika NIP3K nya sudah terbit, maka Pemerintah Daerah akan membuat SK yang ditandatangani oleh Bupati, kemudian diserahkan secara serentak.

"Untuk NIP3K nya kemungkinan akan diterbitkan secara serentak, dan penyerahan SK nya juga serentak, biar cepat selesai," ucapnya.

Sampai dengan saat ini, ada beberapa peserta P3K tenaga kesehatan yang lulus, namun mereka mengundurkan diri dengan alasan penempatan tugas yang jauh.

"Peserta yang mengundurkan diri, yaitu 1 Bidan dan 2 Dokter. Namun untuk P3K tenaga guru tidak ada yang mengundurkan diri," ujarnya.

Terkait dengan penempatan untuk P3K tenaga pendidik ada aplikasi khusus yang disiapkan oleh Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan. "Dan yang menjadi pertimbangan penempatannya yakni rombel, agar tidak terjadi penumpukan pada satu sekolah," pungkasnya.

Baca juga: BKD Provinsi Jambi Usul Penetapan NI PPPK, Ini Perkiraan Penyerahan SK

Baca juga: Pemprov Jambi Akan Usulkan Formasi PPPK Sebelum 31 Januari 2024, Tindaklanjuti Surat dari KemenpanRB

Baca juga: Tak Bisa Diakses, Sejumlah Guru yang Lolos PPPK di Kota Jambi Tak Bisa Isi DRH, Ini Kata BKPSDMD

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved