Berita Jambi
Kasus Penelantaran Jemaah Umrah Jambi Belum Damai, Polisi Sebut Kedua Pihak Minta Dimusyawarahkan
Mantan agen PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour Jambi, Nur Habibullah dan Direktur PT MSI Tour Miftahuddin telah berdamai secara kekeluargaan atas k
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan agen PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour Jambi, Nur Habibullah dan Direktur PT MSI Tour Miftahuddin telah berdamai secara kekeluargaan atas kasus puluhan jemaah Umroh asal Jambi.
Perdamaian tersebut dilangsungkan sebelum Miftahuddin memenuhi panggilan penyidik polda Jambi yang menangani penelantaran 42 jama'ah umrah asal Jambi di Jeddah. Dan kedua pihak mengklaim sudah berdamai.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, hingga saat ini kedua belah pihak ada perdamaian secara resmi.
"Tapi kita kasih kesempatan, karena terlapor dan pelapor ini ketemu minta musyawarah. Untuk hasilnya saya belum dapat," kata Andri, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, itidak baik dari terlapor merupakan suatu progres yang baik. Dimana antara terlapor dan pelapor minta untuk di musyawarah.
"Kami melihatnya ini sebuah progres yang baik, ada pemulihan hak disitu. Mudah- mudahan ada kesepakatan dari kedua belah pihak," sebutnya.
Sebelumnya, Nur Habibullah, agen Jambi PT Miftah Safari Internusa (MSI) yang menalangi biaya Jama'ah umrah asal Jambi yang ditelantarkan, mengaku telah memaafkan Direktur Miftahuddin dan sepakat berdamai.
Menurut Nur Habibullah, memang pihaknya sangat dirugikan. Tetapi hari dirinya menyambut ketika Miftahuddin bersilaturahim.
"kebaikan yang datang tidak mungkin kita balas pula dengan keburukan jadi kita balas pula dengan kebaikan . Jadi hari ini, kita bersyukur dan kami akan sampaikan kepada seluruh jemaah kami kemarin bahwa hari ini kami sudah menerima maaf dari PT MSI Tour untuk kejadian waktu lalu," katanya, Selasa (9/1/2024).
Beberapa hal yang terjadi itu, memang ada miss manajemen. Mudah- mudahan hal itu menjadi catatan untuk seluruh travel yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dan amanah dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah untuk jemaah itu sendiri
"Yang jelas kami bersyukur ini semua, hari ini sudah bisa selesai," ujarnya.
Nur Habibullah berkata, kedua belah pihak masih mengikuti proses hukum yang berlaku hingga tuntas. Terlapor maupun pelapor akan menyelesaikan gelar perkara SP3 untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Karena memang ada proses hukum yang dilalui kami mengikuti proses hukum sebaik-baiknya hingga tuntas karena sesudah ini ada sedikit gelar perkara untuk penyelesaian penerbitan SP3 untuk menyelesaikan hal ini semua," kata Nur.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Selesai Tiga Hari, KPU Muaro Jambi Libatkan 687 Orang Lipat Surat Suara
Baca juga: Terbaru Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Rabu 10 Januari 2024, Ada Skin Menarik
Baca juga: Kapolres Sarolangun Minta Jajaran Solid Jaga Keamanan Pemilu 2024
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.