Pemilu 2024
KPU Kota Jambi Libatkan 400 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara DPRD Provinsi Jambi
Proses Sortir dan lipat dilakukan untuk mengecek surat suara yang rusak akibat kesalahan cetak ataupun akibat pengiriman sebelum di distribusikan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tengah melakukan sortir dan lipat surat suara DPRD Provinsi Jambi di gudang logistik 2, Selincah, Senin (8/1/2023).
Proses Sortir dan lipat dilakukan untuk mengecek surat suara yang rusak akibat kesalahan cetak ataupun akibat pengiriman sebelum di distribusikan ke TPS.
Dalam proses sortir dan lipat surat suara ini, KPU Kota Jambi melibatkan sebanyak 400 orang untuk melipat sebanyak 461.576 surat suara.
"Hari ini kita melakukan sortir dan lipat surat suara khusus untuk DPRD Provinsi Jambi, kita melibatkan lebih kurang 400 orang," kata anggota KPU Kota Jambi, Rahmiati.
Kata Rahmiati 400 orang tersebut bertugas melakukan sortir 400 kotak pada hari pertama ini, setiap kotak terdiri dari 500 surat suara.
Baca juga: 1.479 Surat Suara Presiden Rusak, KPU Kota Jambi Mintakan Penggantiaan
Baca juga: Surat Suara DPRD Kota Jambi dan DPRD Provinsi Jambi Sampai ke KPU Kota Jambi
Targetnya untuk total 461.576 surat suara yang terdiri dari 924 kotak dapat disortir dan dilipat dalam waktu tiga hari.
"Setiap orang satu hari targetnya bisa menyelesaikan satu kotak, jadi kita targetnya tiga hari selesai," ucapnya.
Proses sortir dan lipat suara ini diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Jambi, juga dibantu oleh Panwascam serta PPK dan PPS.
Sementara dari hasil sortir jika ditemukan surat suara yang rusak maka akan dipisahkan dan akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi agar dapat dicetak kembali kekurangannya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Makan Siang di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Ini Kata Kabag Prokopim
Baca juga: Kekecewaan Prabowo Subianto pada Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan usai Debat Capres
Baca juga: RKPD Sarolangun 2025 Prioritas Tanggani Infrastruktur, Bappeda Minta Camat dan Kades Kawal Usulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.