Pilpres 2024

Gibran Diduga Langgar Aturan yang Dibuat Ahok, Bawaslu DKI Jakarta Panggil Per 2 Januari 2024

Bawaslu DKI Jakarta bakal panggil Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka per tanggal 2 Janurai 2024 mendatang buntuk bagi-bagi susu saat CFD.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). - Bawaslu DKI Jakarta bakal panggil Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka per tanggal 2 Janurai 2024 mendatang buntuk bagi-bagi susu saat CFD. 

Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu saat car free day (CFD) beberapa waktu lalu berujung pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta.

TRIBUNJAMBI.COM - Bawaslu DKI Jakarta bakal panggil Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka per tanggal 2 Janurai 2024 mendatang.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari polemik bagi-bagi susu yang dilakukan saat car free day (CFD) beberapa waktu lalu

Sesuai rencana, putra sulung Presiden Jokowi(Jokowi) itu sehabis tahun baru, atau tepatnya 2 Januari 2024.

Tentu ini suatu pukulan bagi kubu Prabowo-Gibran.

Hal itu lantaran kampanye yang mereka lakukan dianggap melanggar aturan yang ada.

Seperti diketahui, di awal masa kampanye Gibran didampingi sang istri dan tiga politisi PAN membagikan susu saat acara car free daya (CFD) di Bundaran HI.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, Gibran rencananya dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Silaturahmi ke SAH, 25 Relawan Prabowo Gibran Jambi Komitmen Menangkan Satu Putaran

Baca juga: Sudirman Said dan Ahmad Ali Buat Internal Timnas Anies-Muhaimin Memanas, Gegara Silang Pendapat?

Baca juga: Komentar Ganjar Pranowo Soal Kabar Oknum TNI Diduga Aniaya Relawan di Boyolali

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," sambungnya.

Namun, Benny enggan membeberkan fakta baru hasil temuan Bawaslu setelah mengkaji dugaan pelanggaran lain dari kegiatan Gibran itu.

Menurut Benny, Bawaslu Jakarta Pusat yang menangani persoalan itu masih menelusuri lebih dalam sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

"Tentu ini kan masih dalam proses pengkajian, ini masuk materi perkara. Tapi yang jelas, di dalam kegiatan itu ada penyelenggara. Nah penyelenggara perlu dimintai keterangan," ucap Benny.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.

"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.

Menurut Sonny, Bawaslu Jakarta Pusat segera akan melayangkan surat panggilan kepada Gubran untuk meminta klarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu di lokasi CFD Bundaran HI.

Baca juga: Lokasi Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Rayakan Tahun Baru 2024

"Segera surat pemanggilan kami layangkan," kata Sonny.

Hal ini berbeda dari keputusan sebelumnya bahwa Bawaslu tidak akan memeriksa Gibran.

Sebab, Bawaslu Jakarta Pusat merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.

Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Sebagai informasi, kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Kami perlu kajian dan analisis fakta yang lebih mendetail lagi. Kami belum berani mempublikasikan hal yang kurang mendetail. Karena kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan publik terkait dengan status hukum," ungkap Sonny.

"Di sini, kami menemukan ada data dan fakta baru yang bisa kita pertimbangkan untuk kita kaji lagi, lebih mendetail. Semoga itu bukan pelanggaran pidana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto, dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, mereka memiliki waktu paling lama sampai 3 Januari 2024 untuk memutus perkara ini.

Itu merupakan tenggat akhir karena mereka harus memutus perkara maksimum 14 hari kerja sejak temuan/laporan diregistrasi.

Bawaslu Jakarta Pusat enggan membeberkan fakta dan data baru apa yang mereka temukan sehingga putusan pelanggaran Gibran harus ditunda. Menurut mereka, itu rahasia.

Akan tetapi, fakta dan data baru itu diklaim menjadi pertimbangan kembali untuk memanggil Gibran setelah dikaji lebih mendalam.

Sebelumnya, mereka menganggap tak perlu memanggil Wali Kota Solo itu untuk klarifikasi karena sudah merasa cukup.

"Kita juga enggak bisa langsung memanggil tanpa dasar yang kuat. Makanya kita dalami lebih dalam lagi terkait kajian yang kita buat," kata Dimas.

Baca juga: Oknum TNI yang Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Diperiksan Denpom Diponegoro

Dimas dan Sonny menegaskan, pihaknya tetap dapat membuat putusan seandainya Gibran tak memenuhi panggilan itu (in absentia).

Mereka mengakui, putra sulung Presiden Joko Widodo itu kemungkinan dijerat Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Beleid itu mengatur larangan menggunakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk kepentingan politik dan hasutan.

"Iya (mungkin dijerat Pergub DKI)," ujar Dimas.

Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).
Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). (Kompas.com/Xena Olivia)
"Bapak (wartawan) sudah membuka semua itu," kata Sonny menimpali sambil tertawa.

Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," ujarnya.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Welcome to Samdal-ri Episode 10, Sam Dal dan Yong Pil Masih Saling Suka

Baca juga: Komentar Ganjar Pranowo Soal Kabar Oknum TNI Diduga Aniaya Relawan di Boyolali

Baca juga: 3 Artis Paling Kontrovesi Sepanjang 2023, Ada Syahnaz hingga Venna Melinda dan Ferry Irawan

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Minggu 31 Desember 2023

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved