Remaja 17 Tahun di Situbondo Disekap dan Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

Seorang remaja perempuan 17 tahun disekap dan dipaksa layani pria hidung belang di Situbondo, Jawa Timur.

Editor: Herupitra
tribunjatim.com
Para tersangka diihadirkan saat press rilis di Mapolres Situbondo, Rabu (20/12/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang remaja perempuan 17 tahun disekap dan dipaksa layani pria hidung belang di Situbondo, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap setelah remaja 17 tahun tersebut melaluin akun media sosial Mapolres Situbondo. Korban mengaku disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan hal tersebut.

Katanya, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berawal dari laporan remaja perempuan berusia 17 tahun.

Atas laporan tersebut Polres Situbondo melakukan penggebekan di bekas lokalisasi di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Selasa (19/12/2023).

Saat penggebekan, polisi mengamankan empat wanita yang dijadikan pekerja seks oleh seorang muncikasri berinisial N.

Baca juga: Diduga Dianiaya dan Disekap Pacarnya yang Anak Anggota DPR, Wanita Sukabumi Tewas di Surabaya

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 20 Tahun Asal Salatiga yang Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo

Empat wanita tersebut adalah SMC (24) dan RR (22), keduanya warga Bandung, RA (22) warga Subang serta MS (34) warga Situbondo.

Polisi juga mengamakan NIK (37), warga Situbondo yang berperan merekrut korban serta A, pria yang bertugas sebagai operator karaoke.

Selain itu, pihak polisi juga menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu buah kunci rumah.

Keempat pekerja seks, muncikari dan operator karaoke serta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

"Korban tidak boleh keluar dan akan diperkerjakan sebagai PSK dan bukan pemandu lagu sesuai dijanjikan. Atas dasar itu, anggota mengamankan empat orang PSK dan korban," katanya.

Ia menyebut para korban sebelumnya bekerja sebagai penjual teh dan pemandu lagu di Bali.

Namun mereka dijemput oleh tersangka NIK dan dibawa ke Situbondo pada Sabtu (16/12/2023).

"Korban dijanjikan sebagai pemandu lagu dengan pendapatan sebesar Rp 500 ribu sehari, namun faktanya korban disuruh open BO atau untuk melayani tamu," ungkapnya.

Bahkan, sebelum dipekerjakan korban diberi pinjaman uang Rp 1,6 juta untuk membayar utang yang dimiliki korban.

"Nanti para korban ini diwajibkan untuk membayar uang itu setelah korban diperkerjakan," tukasnya

Setelah itu, para korban dikunci di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar dan dipaksa mencari dan melayani pria hidung belang.

"Korban disekap selama dua hari di kamar oleh tersangka, sehingga korban melapor melalui akun media sosial milik Polres Situbondo dan ditindaklanjuti sebagai responsip pengaduan masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres tidak membantah jika salah satu pelaku adalah residivis TPPO dan baru satu bulan bebas dari penjara. "Iya benar untuk tersangka ini memang melakukan tindakan yang sama dan statusnya residivis," ujarnya.

Sementara itu, NIK membantah telah telah menyekap korban. Ia mengatakan para korban diberi makan dan selama dua hari tidak bekerja melayani tamu.

"Saya tahunya dari Susi kalau yang bernama W butuh hanya LC, tapi untuk BO itu terserah mereka mau atau tidak," kata NIK di Mapolres Situbondo.

NIK mengaku dirinya tidak memgetahui kalau W itu usianya masih di bawah umur dan mengaku kelahiran tahun 1999.

"Dia justru yang minta tolong kalau disekap di Bali, satu kamar berisi 19 orang," kilahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Remaja 17 Tahun Disekap di Rumah, Dipaksa Layani Tamu, Terkuak di Akun.Medsos Polisi Situbondo

Simak berita terbaru Tribunajmbi.com di Google News

Baca juga: Kendaraan di Lintas Sumatera Mendalo Jambi Ramai Lancar, Polisi: Ada 3 Titik Rawan Macet

Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Laut untuk Halau Kedatangan Imigran, 3 Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka

Baca juga: Perangkat Desa di Kebumen Jateng Kepergok Mesum dalam Mobil di Parkiran RS

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved