KPK OTT Gubernur Maluku
Gubernur Malut Ditangkap Bersama 14 Orang Lainnya, KPK Miliki 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum
Komisi pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Senin (18/12/2023)
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Senin (18/12/2023).
Dalam operasi tersebut KPK juga menangkap 14 orang secara paralel di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Maluku, Abdul Ghani Kasuba Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta Selatan
Baca juga: Sosok Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kantor OPD dan Rumah Dinas Gubernur digeledah
Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.
“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata seorang anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate.
Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".
Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.
KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah pada Senin malam pukul 19.10 WIT.
Tiga anggota KPK yang melakukan penggeledahan dengan mengendarai mobil Inova berwarna hitam dengan nopol DG 1448 KH.
Pada saat penggeledahan, istri Abdul Gani, Faoniah Jauhar Kasuba disebut berada di rumah dinas tersebut.
Namun, setelah penggeledahan dilakukan, Faoniah terlebih dahulu pergi dari rumah dinasnya tersebut.
Tak berselang lama, tiga anggota KPK tersebut langsung meninggalkan rumah dinas Gubernur Malut tersebut tanpa mengucapkan sepatah katapun kepada wartawan yang menunggu.
Berdasarkan pantauan Tribun Ternate, ketiga anggota KPK itu langsung masuk ke mobil Inova hitam tadi.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum membeberkan konstruksi perkara dan bukti yang disita terkait penggeledahan kantor OPD Pemprov Malut dan rumah dinas Abdul Gani Kasuba.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Ujian BTQ Kelas 2 Semester 1, Lengkap Kunci Jawaban
Baca juga: Prediksi Skor Napoli vs Frosinone, Cek Head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Sinopsis The Courier, Tayang 19 Desember 2023 di Bioskop Trans TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.