Berita Selebritis

Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba Lagi

Baru bebas bulan Oktober lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkoba lagi.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ammar Zoni 

TRIBUNJAMBI.COM - Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba lagi.

Diketahui suami Irish Bella itu baru saja bebas pada bulan Oktober lalu.

Kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

"Benar (artis ditangkap di kasus narkoba)," kata Kombes M Syahduddi dilansir dari Detikcom, Rabu (13/12/2023

Sementara itu, AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa Ammar Zoni adalah artis yang diamankan oleh pihaknya karena narkoba.

"Ammar Zoni," ujarnya.).

Baca juga: Alasan Ayu Soraya Ngebet ingin Damai dengan Dinar Candy: Sudah Lelah

Baca juga: Reaksi Dinar Candy Diajak Damai oleh Ayu Soraya, Minta Ko Apex Jadi Penengah

Baca juga: Alasan Syahnaz Tak Hadir di Pemakan Ibu Jeje Govinda Terungkap

Diketahui Ammar ditangkap polisi pada Selasa (12/12/2023) malam di Serpong, Tangerang Selatan.

Janji Ammar Zoni tak pakai narkoba lagi

Saat Ammar ditangkap untuk yan kedua kalinya beberapa bulan lalu, kuasa hukum Ammar Zoni, Emil sempat mengatakan bahwa klinennya tak akan ketergantungan narkoba.

“Kalau ketergantungan Insya Allah nggak, karena dia udah menjalani masa rehabilitasi selama 3,5 bulan,” katanya.

Emil berharap agar Ammar Zoni tidak lagi mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu.

“Insya Allah Ammar bisa konsekuen, bisa terus lurus lah, tidak memakai barang narkoba seperti yang kemarin,” katanya.

Dikatakan Emil bahwa kliennya itu sudah menyesali perbuatannya itu.

Selama di penjara, Ammar Zoni sudsh mengakui bahwa apa yang dilakukannya adalah perbuatan yang salah.

“Yang pasti dia udah sadar kalau apa yang dia lakukan itu salah, yang pasti dia udah insyaf, dan Insya Allah tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved