Update Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY dari Kalimantan Pinjam Uang Rp 57 Juta untuk Nikahi IH

Update pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat. Kedua pelaku pernikahan sesama jenis yakni IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi,

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur 

TRIBUNJAMBI.COM - Update pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.

Kedua pelaku pernikahan sesama jenis yakni IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Ternyata jauh sebelum pernikahan yang digelar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dua tahun lalu niat keduanya untuk menikah sempat ditolak kedua orangtua IH.

Dengan beralasan AY merupakan orang asing dan juga tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Ini seperti dituturkan Kepala Desa Pakuon Abdullah, seperti dikutip dari Tribunjabar.id.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah.

Namun IH dan AY bisa menikah setelah membohongi orangtua IH.

Baca juga: 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa Dimakamkan, Air Mata Ibu Tak Terbendung

Baca juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Nikah Siri Terbongkar saat Urus Adm di KUA

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkanya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.

Terjerat Hutang Rp 57 Juta

AY yang berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menikah sesama jenis di Cianjur tak bisa pulang ke Kalimantan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved