Pembunuhan di Medan
Perempuan Ini Tetap Mau Menikah dengan Panji Satria Walau Punya Reputasi Hancur
Panji Satria tersangka pembunuhan Echa Tampubolon menikah dengan calon istrinya di Kantor Polisi pada Minggu (3/12/2023)
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Pemuda di Kota Medan yang bernama Panji Satria telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Echa Tampubolon.
Pembunuhan itu dilakukannya pada Kamis malam, kemudian pada Sabtu malam Panji diserahkan keluarganya kepada polisi.
Pada Minggu (3/12/2023) pagi, di ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Panji dinikahkan dengan calon istrinya.
Perempuan itu tetap mau menikah dengan Panji Satria, walau pria itu sudah ditahan, berstatus tersangka pembunuhan, dan juga mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebelum membunuhnya.
Tubuh korban dimasukkannya ke bawah kolong tempat tidur, dalam kondisi tanpa busana.
Dia kabur dari lokasi pembunuhan itu dengan membawa kalung emas yang saat itu dipakai oleh Echa Tampubolon.
Informasi pernikahan Panji Satria di kantor polisi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dia menyebut, akad nikah dilakukan di kantor polisi karena adanya permintaan calon istri dan keluarga tersangka.
Dijelaskan Kompol Fathir, perempuan itu tidak keberatan dinikahkan dengan tersangka pembunuhan.
"Keluarga tersangka dan perempuan (calon istri) yang meminta," kata Kasat Reskrim, Kamis (7/12/2023) dikutip dari Tribun Medan.
Panji Satria diancam hukuman 20 tahun penjara, karena dikenakan Pasal 365 dan 338.
Informasi yang dihimpun Tribun, sebelum melakukan pembunuhan itu, Panji memang sudah berencana menikah dengan wanita idamannya.
Tempat dan jadwal pernikahan pun sudah di atur.
Akad nikah tetap dilakukan sesuai rencana, hanya tempatnya saja yang berubah, dari awalnya di kediaman mempelai perempuan ke kantor polisi.
Baca juga: Panji Satria Ajukan Cuti Kerja untuk Menikah, Tapi Kencan dan Bunuh Echa Tampubolon
Sosok Echa Tampubolon Korban Panji Satria
Kasus pembunuhuan Echa Tampubolon menemui titik terang, setelah pelaku bernama Panji Satria menyerahkan diri ke polisi.
Pembunuhan itu dilakukan Panji Satria di kamar kost Echa Tampubolon di Kota Medan, Kamis (30/11/2023) malam.
Polisi mengatakan Panji Satria telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Siapa sebenarnya Echa Tampubolon?
Informasi yang dihimpun, perempuan ini merupakan warga Balige, Sumatera Utara.
Dia tinggal di sebuah tempat kost di Kota Medan, tepatnya di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Perempuan berusia 32 tahun itu tinggal sendirian di sana. Kepada pemilik kost, dia mengaku sebagai pedagang online.
Echa sudah berstatus single parent. Dia sudah memiliki seorang anak.
Dikutip dari linkedin, Echa Tampubolon merupakan alumni dari Universitas Darma Agung Medan, pernah bekerja di perusahaan distributor sparepart.
Echa adalah anak ke-5 dari 6 bersaudara, dari pasangan Piere Tampubolon dan Dame Br Naibaho.
Pihak keluarga menyebut Echa kini menjalani bisnis jualan pakaian secara online.
Dikutip dari Tribun Medan, Piere Tampubolon mengatakan anaknya itu sempat meminta bantuan untuk mengembangkan usaha jualan pakaian online.
Keluarga korban meminta kepada Polrestabes Medan yang menangani kasus ini agar mengungkap pelakunya.
Baca juga: Deretan Fakta Panji Satria Habisi Echa Tampubolon Hingga Tewas di Kost Kota Medan
Ditemukan di Bawah Kolong Tempat Tidur
Perempuan bernama Echa Tampubolon jadi korban pembunuhan di Kota Medan, yang dilakukan oleh Panji Satria, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Informasi yang dihimpun, jasad perempuan yang berasal dari Balige itu pertama kali ditemukan oleh mantan pacarnya yang bernama Ari Ginting.
Saat itu, Ginting sengaja datang untuk bertemu. Dia mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut.
Dicoba membuka, ternyata pintu langsung terbuka, sebab saat itu tidak terkunci.
Betapa terkejutnyanya dia saat sudah di dalam kamar. Dilihatnya Echa Tampubolon sudah dalam kondisi terbujur kaku.
Tubuh perempuan yang berstatus single parent itu bukan di atas kasur, melainkan di bawah kolong tempat tidur.
Tidak ada lagi pakaian yang membalut tubuhnya. Di sampingnya ada 3 unit HP. Namun kalung emas Echa sudah tidak melingkar di leher.
Korban sempat di bawah ke rumah sakit. Namum, nyawanya tidak lagi tertolong.
Panji Satria Diamankan
Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan pelaku yang bernama Panji Satria (25 tahun).
Pria itu diserahkan pihak keluarga kepada polisi, setelah mendapat informasi Panji menjadi tersangka pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan kepada Echa Tampubolon.
"Pelaku kita amankan hari Minggu dini hari kemarin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023), dikutip dari Tribun-medan.
Kepada polisi, Panji mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya di dalam kamar kost tempat tinggal Echa.
Sebelum melakukan pembunuhan tersebut keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pelaku dan korban ini dekat. Mereka sempat melakukan hubungan," sebut Kompol Fathir.
Tindakan pembunuhan itu ternyata dilakukan karena pelaku ingin menguasai kalung emas milik Echa.
Dia menarik dari leher korban, namun mendapat perlawanan, yang akhirnya membuat Panji mencekik saat itu juga.
"Pelaku juga mencuri barang milik korban. Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," bebernya. (*)
Baca juga: Siapa Sebenarnya Echa Tampubolon yang Dibunuh Panji Satria di Medan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.