Berita Tebo
Dinsos P2PA Mencatat 19 Kasus Anak Terjadi Sepanjang 2023, Mayoritas jadi Korban
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo mencatat sebanyak 19 orang anak yang berhadapan dengan proses h
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo mencatat sebanyak 19 orang anak yang berhadapan dengan proses hukum.
Angka ini tercatat di sepanjang tahun 2023, di mana 19 anak tersebut mengalami kasus pelecehan, pencabulan, pemerkosaan, kemudian pencurian, dan terlibat penganiayaan.
Kabid Rehabilitasi Sosial P2PA Kabupaten Tebo, Zaitun mengatakan dari 19 orang yang berkasus, 11 orang ditetapkan sebagai korban, sedangkan sisanya 8 orang sebagai pelaku.
"Sebelas orang anak sebagai korban, 10 diantaranya perempuan dan 1 orang laki-laki, sementara 8 orang anak sebagai pelaku, semuanya laki-laki," ujarnya, Sabtu (02/12/2023).
Menurutnya, penyebab anak yang berhadapan dengan hukum ini ada berbagai faktor, pertama faktor keluarga dan juga pergaulan lingkungan.
"Faktor tersebut sehingga anak ikut- ikutan, dan cenderung berperilaku nakal hingga berurusan dengan hukum," ungkapnya.
Ia menambahkan, terhadap kasus anak yang ditetapkan sebagai korban meliputi, pelecehan, pencabulan dan pemerkosaan.
"Sementara kasus anak sebagai pelaku, terdiri dari kasus pengeroyokan, dan penganiayaan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinar Sentosa Berikan Program Spesial Bertabur Voucher Dan Diskon
Baca juga: Prediksi Skor Newcastle vs Manchester United di Liga Inggris Malam Ini - 03.00 WIB
Baca juga: Komentar Dhena Devanka Soal Ijonk Rangkul Ririn Dwi Ariyanti: Bukan Gosip Lagi
| Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu, 22 Paket Diamankan |
|
|---|
| Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah Tanggapi Tuntutan Demo soal HGU di Tebo |
|
|---|
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tebo Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Ditahan di Lapas |
|
|---|
| 10 Desa Desak Aktivitas PT Tebo Indah Dihentikan, Perusahaan: Tunggu Putusan Hukum Tetap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.