Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Dicabut BI, Tak Bisa Dipakai Belanja
Sejumlah uang rupiah logam atau koin dari beberapa pecahan, resmi ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia (BI), per 1 Desember 2023.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah uang rupiah logam atau koin dari beberapa pecahan, resmi ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia (BI), per 1 Desember 2023.
Yakni uang logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997.
Mulai 1 Desember 2023, uang logam pecahan di atas tidak lagi diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyampaikan bahwa periode penukaran akan berlangsung selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Dalam rilisnya, BI menghimbau masyarakat yang memiliki uang rupiah logam bisa melakukan penukaran di bank.
"Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," kata Erwin dalam rilis yang diterima Kompas TV.
Baca juga: Harga BBM Pertamina 1 Desember 2023, Pertamax Series dan Dex Series Turun
Baca juga: Pemilik Sabu 3 kilogram di Mobil Jazz di Jambi Belum Diketahui, Polisi Sebut Plat Mobil Palsu
Penggantian atas uang rupiah logam yang dicabut akan sebanding dengan nilai nominal yang tertera pada uang tersebut.
Layanan penukaran juga tersedia di kantor pusat dan kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di situs BI.
BI juga memberikan ketentuan untuk penggantian uang rupiah logam yang rusak atau lusuh.
Jika fisik uang lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya dapat dikenali, maka penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal.
Namun, jika ukurannya sama dengan atau kurang dari setengah, tidak akan ada penggantian.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga BBM Pertamina 1 Desember 2023, Pertamax Series dan Dex Series Turun
Baca juga: Gelar Apel Siaga Awasi Tahapan Kampanye, Bawaslu Merangin Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Melanggar
Baca juga: Rayakan HUT ke-67 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Sehat
Harga BBM Pertamina 1 Desember 2023, Pertamax Series dan Dex Series Turun |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Soal Kasus Firli Bahuri Tersangkut Kasus: Kalau Saya Boleh Menyalahkan Ya Pak Jokowi |
![]() |
---|
Irish Bella Tak Peduli Ammar Zoni Selalu Mangkir di Sidang Cerai: Dia Gak Datang Sidang Dilanjut |
![]() |
---|
Pemilik Sabu 3 kilogram di Mobil Jazz di Jambi Belum Diketahui, Polisi Sebut Plat Mobil Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.