Sidang Gugatan Cerai Ayu Soraya dan Ko Apex di Jambi Ditunda
Sidang gugatan cerai yang diajukan istri Arfandi alias Ko Apek ditunda majelis hakim, Selasa (28/11/2023).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sidang gugatan cerai yang diajukan istri Arfandi alias Ko Apek ditunda majelis hakim, Selasa (28/11/2023).
Ko Apex yang dikabarkan memiliki hubungan terlarang dengan Disc jockey kenamaan tanah air Dinar Candy, tidak menghadiri sidang pertama gugatan cerai yang diajukan Ayu Soraya istri sahnya Ko Apex.
Ketidak hadiran Ko Apex inilah yang membuat majelis hakim menunda sidang gugatan cerai ini.
Majelis Hakim, menunda sidang gugatan cerai ini selama 7 hari.
"Sidang kita tunda dan kembali dibuka Selasa depan dengan memangil tergugat," ujar majelis Hakim Selasa (28/11/2023).
Dalam persidangan ini, majelis hakim mengatakan pihaknya telah mengantarkan surat pemberitahuan sidang hari ini ke Ko Apex.
Namun, petugas pengantar surat memang tidak bertemu dengan Ko Apex saat surat pemberitahuan di antar.
"Mungkin dia tidak mengetahui," ujar ketua majelis hakim.
Namun, ketidak tahunan Ko Apek tentang adanya sidang Selasa pagi ini di bantah oleh Ayu Soraya.
"Dia (Ko Apex) tau kok, hari ini sidang gugatan cerai kita," ungkapnya.
Baca juga: Ayu Soraya Jadikan Foto Ko Apex Umrah Bersama Dinar Candy Sebagai Bukti Perselingkuhan
Baca juga: Selingkuh dengan Dinar Candy, Ternyata Ko Apex dan Ayu Soraya Sempat Rujuk
Baca juga: Dinar Candy Ngaku Sering Nangis Gegara Disebut Pelakor: Aku Gak Ngelakuin
Pemda Merangin Jambi Gencarkan Layanan Kesehatan untuk SAD dan Penanganan Stunting |
![]() |
---|
Lebih 500 Warga SAD di Merangin Jambi Sudah Miliki e-KTP, Ini Tantangan di Lapangan |
![]() |
---|
32 Titik Api Muncul di Jambi, Kapolda Ungkap Langkah Tegas dan Cepat Diterapkan |
![]() |
---|
Sinopsis Trigger Episode 3, Masa Lalu yang Menghantui |
![]() |
---|
Sinopsis Trigger Episode 2, Siapa Pengirim Paket Maut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.